Kepala BKD Bangkep Sudarto SH MH mengatakan, keterlibatan polisi itu hanya sekadar jaga-jaga saja, bila terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Meskipun kata dia, tidak ada perubahan nama-nama. “Apa yang diumumkan itu sudah dari BKN dan Menpan RB,” ujar Sudarto.
Sudarto menyebutkan terdapat sebanyak 169 honorer K1 Bangkep yang lolos ke CPNS terhitung masa tugas 1 Januari 2013 dengan SK terakhir 1 Januari 2005. Jumlah tersebut, hanya 50 persen lebih yang lolos dari 316 honorer K1 Kabupaten Bangkep yang terakhir diverifikasi. “Ada 147 honorer K1 kita yang tidak lulus,” tandasnya.
Ia berharap kepada honorer K1 yang telah lulus untuk segera melengkapi berkas ijazah dan persyaratan lain sampai 30 Desember 2012 di SKPD masing-masing untuk pengajuan NIP.
Sementara Sekretaris BKD Bangkep Yusdin N Abas mengatakan, bagi honorer K1 yang ingin komplain bisa menyampaikan sanggahan ke alamat email Menpan dan BKD regional Makassar maupun di Pusat. “Misalnya ada ketahui honorer K1 yang SK pengangkatannya 2006, bisa komplain ke kadisnya atau juga ke email BKN,” ujar Yusdin. (bar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLTD di Pulau Enam Mulai Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi