Ada Honorer Siluman, Sekda Dipanggil Dewan

Sabtu, 29 Desember 2012 – 08:56 WIB
BLANGPIDIE - Pengaduan  puluhan tenaga honorer kategori 1 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terkait nasib mareka yang dinyatakan gagal jadi PNS mulai direspon oleh pihak wakil rakyat.

Jumat Kemarin (28/12), kalangan DPRK setempat memanggil Sekda Drs Ramli Bahar dan Kepala BKPP drh Cut Hasnah Nur untuk dimintai keterangan terkait adanya honorer k 1 yang tidak lulus katagori 1 dan adanya honorer siluman di 238 yang diumumkan BKN Pusat.

Selain meminta pemerintah daerah terus memperjuangkan  nasib 81 tenaga honorer yang tidak lulus kategori 1, kalangan dewan juga meminta kasus honorer siluman segera diusut hingga tuntas.

“Saya minta penegak hukum agar mengusut dugaan adanya tenaga honorer siluman di dalam 238 tenaga honorer k 1 yang telah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS,” tegas Afdal Jihad,S,Ag dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan antara dewan dengan  Sekda, dan Kepala BKPP kemarin, dihadiri belasan perwakilan dari 81 tenaga honorer k 1 yang tidak lulus itu dilakukan secara terbuka di ruang rapat sekwan, Jum’at (28/12), dan  berhasil merumuskan beberapa hal terkait perjuangan nasib 81 tenaga honorer itu.

Salah satunya adalah pemkab setempat dalam waktu dekat akan membentuk tim independen yang dibentuk oleh Bupati Abdya untuk menyeleksi 238 peserta honorer k 1 yang telah lulus. Tim yang akan diketuai oleh sekda  itu bertugas memeriksa dugaan honorer siluman di kategori 1.

Selain itu, dewan dan pemkab yang dihadiri sekda juga sepakat untuk memperjuangkan nasib 81 honorer yang tidak lulus untuk dimasukkan ke kategori ke 2 untuk ikut tes seleksi. “Pemerintah dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRK Abdya akan membuat surat ke MenPAN meminta honorer k 1 yang tidak lolos bisa dimasukkan ke katagori dua,” ujar Rusman Alian.

Sementara permintaan agar pendaftaran bagi yang lewat untuk dipending sementara tidak disetujui. Mereka yang lulus tetap menyiapkan berkas sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditentukan.”Mereka tidak diganggu tetapi ini terus diperjuangkan," tuturnya.   

Sebelumnya Wakil Ketua DPRK Drs, Rusman Alian yang memimpin rapat langsung mempersilahkan sekda dan kepala BKPP untuk memberi keterangan terkait adanya tenaga honorer k 1 yang tidak lulus.

Sekda Drs Ramli Bahar bersama kepala BPKK Cut Hasnah Nur yang diminta keterangan menjelaskan,  akan tetap berusaha memperjuangkan nasib mareka yang tidak lulus pada tahap pertama.”Kita akan berusaha tetapi ini bukan janji,” kata Sekda.

Dalam penjelasan Kepala BKPP Cut Hasnah Nur menyatakan, 81 tenaga honorer yang tidak lolos itu akibat tidak ada lampiran SPM dan SP2D. Namun demikian verifikasi honorer k 1 itu dilakukan langsung oleh BKN Pusat.

Hal itu terbukti saat Kepala BKPP mempertanyakan kepada tenaga honorer, mareka mengaku tidak memiliki SPM dan Sp2D pada tahun 2005. Hanya dua orang yang ada selebihnya hanya memiliki surat keterangan dari kepala dinas masing-masing.

Setelah terjadi silang pendapat dan sejumlah keterangan yang disampaikan oleh perwakilan dari honorer seperti pernyataan Sri Rahmi, Yanti, Yani dan Azwar kalangan dewan dan pemkab setempat berhasil merumuskan beberap hal untuk memperjuangkan nasib honorer yang gagal jadi PNS.
 
Honorer Siluman Mulai Terkuak
 
Dugaan adanya honorer siluman yang telah dinyatakan lulus 238 orang pada kategori pertama, mulai terkuak ke permukaan saat dilakukan pertemuan dewan dengan sekda, Kepala BKPP yang dihadiri perwakilan tenaga honorer K 1 yang gagal jadi PNS.

Sri Rahmi guru honorer SD Cot Bak’U Kecamatan Lembah Sabil mengungkapkan, bahwa kalau dikatakan bahwa dirinya bersama teman lainnya tidak lulus karena tidak memiliki SPM dan SP2D tahun 2005 lalu, kenapa belasan guru lainnya yang mengandalkan surat keterangan sama dengan dirinya bisa lulus.

Dihadapan Sekda dirinya menyebutkan dua nama (Sun) dan (Far) di Dinas Pendidikan dinyatakan lulus dan diangkat jadi PNS.”Ini yang harus diungkap,” harapnya, sambil menambahkan ada sejumlah honorer yang berhonor pada tahun 2006 juga ikut lulus.

Atas penyataan itu dengan diserahkan berkas kepada dewan, Afdal Jihad langsung angkat bicara dan meminta nama-nama yang telah disebutkan segera diteliti, bila terbukti orang tersebut diseret keproses hukum.”Ini harus segera dituntaskan dengan dibentuknya tim independen,” harapnya. (ria)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Honorer Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler