Ada Info Penting, Anak Buah Kombes Mukti Langsung Bergerak ke Medan, Sukses Besar!

Jumat, 22 April 2022 – 15:15 WIB
Penampakan para tersangka peredaran narkoba jenis ganja saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 471,6 kg menjelang Lebaran 2022.

Pengungkapan kasus peredaran ratusan kilogram ganja itu dilakukan pada dua lokasi di Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Pagi-Pagi, Ipda Ngadiyo & Anak Buahnya Mengecek Sel Tahanan, Lihat Fotonya

Total ada delapan tersangka yang ditangkap atas penyalagunaan barang haram tersebut, yaitu PP, CA, HB, AC, IP, A, HB, dan RR.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ratusan narkona itu siap diedarkan dari Medan ke Jakarta.

BACA JUGA: Bebas dari Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Titip Pesan Begini

"Ditangkap di Medan karena barang ini akan digeser dari Medan ke Jakarta. Awalnya dari Aceh," kata Kombes Mukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya mengirim tim ke Medan untuk melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Berikut Sebelas Aplikasi Salat & Azan yang Diduga Mencuri Data Pengguna, Silakan Cek di Sini

"Kami jemput bola ke Medan karena ini pengembangan dari kasus sebelumnya," ujar Medan.

Alumnus Akpol 1994 itu mengatakan satu dari delapan tersangka, yakni inisial PP yang berperan sebagai pemilik ganja, dilumpuhkan lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

"Tersangka PP diberi tindak tegas terukur karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar Mukti.

Delapan tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Makam di TPU Kristen Medan Rusak, Dua Hilang


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler