Ada Isu Senyawa Bromat Terkandung di AMDK, PATPI Angkat Bicara 

Jumat, 16 Februari 2024 – 21:53 WIB
Dunia maya dihebohkan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dunia maya dihebohkan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK).

Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.

BACA JUGA: Merek AMDK Gelas Lokal Ini Lucu-Lucu, Ada Berrak, Keringet hingga Nama-Nama Mantan

Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air.

Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum. 

BACA JUGA: Pakar Industri Plastik: Kemasan AMDK Apa pun yang Dipakai di Indonesia Sudah Aman

Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air.

Akun @Winnews_ di Instagram kemudian mengungkap besaran jumlah Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di tanah air.

BACA JUGA: Larangan Angkutan AMDK saat Liburan Bikin Kelangkaan, jadi Pemicu Inflasi

Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter.

Hasil tes tersebut mendapati ada beberapa produk yang memiliki kandungan Bromat di atas ambang batas tersebut.

Sayangnya, tes yang dilakukan @Winnews_ tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.

"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winnews_ dalam unggahan hasil tes mereka.

Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono mengatakan bahwa Bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker.

"Perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu," kata Hermawan Seftiono dalam keterangannya, Jumat (16/2).

Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya. 

Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon.

"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler