Ada Jokowi di Soal UN, Polisi Sebut Bukan Pelanggaran

Selasa, 15 April 2014 – 15:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menyatakan, soal Ujian Nasional Bahasa Indonesia tingkat SMA sederajat yang mencantumkan kisah bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo, bukan pelanggaran.

"Kalau itu memang suatu pelanggaran, tidak mungkin pencantuman soal itu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (14/4).

BACA JUGA: Sarankan PD Hentikan Konvensi Agar Fokus Koalisi

Seperti diketahui, soal UN yang menceritakan secuil kisah hidup Jokowi itu berbentuk paparan sepanjang dua paragraf.
Paparan itu lantas dipakai acuan untuk menjawab butir soal nomor 13 dan 14.

Pada butir soal nomor 13, soal ujian berbunyi; Keteladanan Jokowi dalam kutipan wacana tersebut adalah?. Hal ini pun memunculkan beragam spekulasi.

BACA JUGA: JK Terlalu Senior dan Kaya untuk Jokowi

Agus memaparkan, sampai saat ini belum ada laporan tindak pidana terkait UN. Pelaksanaan UN pun diklaim masih berjalan lancar.

"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ditemukan atau tidak ada laporan mengenai tindak pidana ujian nasional tersebut," kata Agus.

BACA JUGA: Berkas Atut Terkait Perkara Lebak Dilimpahkan ke Penuntutan

UN tingkat SMA sederajat kali ini diikuti lebih tujuh juta peserta se-Indonesia. Pelaksanaan itu dibagi dalam delapan rayon atau regional.

Sebanyak 64 ribu personel Polri dilibatkan untuk melakukan pengamanan mulai dari pendistribusian soal dan lembar jawaban, pengamanan penyimpanan dan pelaksanaan UN dari tingkat pusat hingga daerah. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung akan Geledah Rumah Tersangka Korupsi KY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler