Ada Kabar Baik Untuk Calon Jemaah Haji 2022, Alhamdulillah

Selasa, 31 Mei 2022 – 19:26 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengatakan usulan penambahan anggran biaya haji 2022 disetujui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan pihaknya menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa (31/5).

BACA JUGA: Pemberangkatan 1.447 Calon Jemaah Haji Palembang Dimulai 19 Juni

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Yandri seusai rapat, Selasa.

Dia menyebutkan calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.

BACA JUGA: Buronan Ini Sok Jagoan Mengancam Polisi di Medsos, Ujungnya

"Jadi, kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai 2014 sampai 2019," lanjut dia.

Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya di atas.

BACA JUGA: Edison Sering Minta Air Kepada Istri Lenon, Terjadilah

Menurut Yandri, situasi ini juga membuktikan bahwa dana haji yang dikelola negara selama ini tidak dihabiskan atau digunakan tanpa tanggung jawab.

"Walaupun ada peningkatan yang begitu besar, kami dengan Pak Menteri Agama bisa menyelesaikan itu dengan tertib, aman, dan insyaallah tidak akan ada hambatan pelaksanaan ibadah haji yang mulai tanggal 4 akan berangkat," jelas Yandri.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran terkait operasional haji sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5).

Dia mengungkapkan usulan tambahan anggaran ini juga melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah, Musdalifah, dan Mina atau pelayanan Masyair. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Putri dan Sesilawati Lagi di Dalam Rumah, Tiba-Tiba 3 Pria Masuk, Terjadilah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler