Ada Kabar Gembira untuk Calon Pekerja Migran dari Menaker

Jumat, 01 Oktober 2021 – 20:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyatakan akan mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota Kartu Prakerja. Foto: dok humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja.

Mereka nantinya bisa meningkatkan kompetensi lewat Kartu Prakerja.

BACA JUGA: Kemenaker Bidik Pejabat Pengantar Kerja Jadi Agen Of Change

"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Menaker dalam diskusi bersama BP2MI Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ida Fauziyah membeberkan UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Kemenaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari BPK

Dia pun menyadari sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.

"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," ucap Menaker.

BACA JUGA: Kemenaker Mencatat 3,2 Juta Pekerja Sudah Terima BSU 2021

Di samping itu, Politikus PKB itu meminta kepada BP2MI memitigasi persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI.

Terutama, penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.

"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," ucapnya.

Ida meyakinkan Kemenaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.

"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," tegas Menaker Ida Fauziyah. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler