jpnn.com - SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hendri Triawani. Pelaku merupakan ayah dan anak, yakni Kameludin dan IM (17).
Keduanya memeragakan 23 adegan, Sabtu (17/9) kemarin. Mulai dari perkelahian hingga pembacokan yang menyebabkan korban tewas di Kecamatan Baamang, Sampit, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Please, Wisatawan Tak Usah Mandi di Laut Selatan
Saat hari kejadian, Jumat (16/9) sekitar pukul 19.00 WIB, Hendri duduk di rumah bersama Fauji (saksi) sambil menenggak minuman keras. Tidak berapa lama datang satu lagi rekan mereka yaitu Dillah (saksi).
Sekitar pukul 21.30 WIB, Ahmad Maulana datang menjemput Dillah. Mereka lantas menuju kilometer delapan arah Sampit - Kota Besi.
BACA JUGA: Sedang Asyik Mancing, Kageeet.. Ada Mayat!
Pada pukul 22.00 WIB, Hendri minta diantar oleh Dillah ke Jalan Merak untuk menjual sebilah senjata tajam pada salah satu warga. Senjata tajam itu laku seharga Rp 100 ribu.
Setelah mendapatkan uang, korban minta diantar membeli sabu-sabu di tempat LN yang beralamat di Jalan Muchran Ali, Gang Attarbiyyah, Baamang, Sampit. Dillah menunggu di atas sepeda motor yang mereka kendarai, sekitar sepuluh meter dari rumah Kameludin.
BACA JUGA: Ketua MPR Minta Warga Sumbar Jaga Nilai-Nilai Budaya Minang
Sekitar pukul 22.25 WIB, korban masuk ke rumah tersangka dengan maksud membeli sabu-sabu. Namun, Kameludin mengatakan tidak menjual barang haram tersebut.
Kemudian, tersangka mendorong korban keluar rumah dengan niat untuk mengusir. Namun, korban terus memaksa dan langsung memukul pipi kiri tersangka hingga mereka bergumul di tanah.
IM (17) terbangun dari tidur karena mendengar suara bising perkelahian itu. Melihat sang ayah berkelahi di luar rumah, spontan IM masuk kembali dan mengambil senjata tajam.
IM mengejar korban dan berhadapan dengan jarak 1,5 meter. Saat itu, tersangka Kameludin bermaksud mengejar, namun dirangkul oleh sang istri Rahmah. IM membacok korban dari depan dengan tangan kanannya sebanyak dua kali.
Bacokan pertama mengenai lengan kiri korban. Sementara serangan kedua meleset. Dalam keadaan terluka parah, korban lari untuk menyelamatkan diri. Tidak lama kemudian Kameludin menyusul anaknya dan berpapasan di depan gang Attarbiyah.
Melihat anaknya berlumuran darah, Kameludin langsung lari ke rumah mertuanya untuk mengambil kendaraan roda dua. Dia langsung melarikan diri menuju rumah Marsuki namun tidak bertemu.
Setelah membacok, IM membuang senjata tajam di selokan samping rumahnya dengan tujuan menghilangkan barang bukti.
Tersangka juga membersihkan diri (mencuci bekas darah, Red) di samping rumahnya. Setelah itu, IM melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju rumah Tini (istri sang paman Jojo) dengan maksud bersembunyi.
Pada pukul 22.30 WIB, Rudi Hartono (saksi) pulang menuju rumah dan melihat kaki seseorang yang berada di tengah jalan dengan tubuh tergeletak di atas tumpukan pasir.
Rudi bergegas memberitahukan warga dan menemui ketua RT Iriadi. Lalu, mereka bersama-sama mengecek lokasi. Ternyata Hendri sudah meninggal dunia.
AKBP Hendra Wirawan menjelaskan melihat dari sisi efisiensi dan keamanan, rekonstruksi di lakukan di Mapolres Kotim yang dihadiri oleh jaksa penuntut umum serta pengacara kedua tersangka.
”Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Proses ini (rekonstruksi) segera dilakukan dan dibatasi UU, karena satu tersangka di bawah umur,” tegasnya. (rm 77/fm/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pejabat KPU Penilap Dana Hibah Segera Disidang
Redaktur : Tim Redaksi