Ada Kebijakan Baru dari Pemerintah Pusat, Pak Ganjar Langsung Telepon Pendeta dan Pastor

Jumat, 19 November 2021 – 23:39 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan akan menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Pemberlakuan kebijakan itu berlaku selama libur natal dan tahun baru (nataru).

BACA JUGA: Perantau dari Jawa Berbondong-bondong Bantu Sahabat Ganjar di Kalimantan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama nataru.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Pengalamannya Mas Pacul Hebat Kok

"Belum (PPKM Level 3), kami masih menunggu SE Mendagri. Kemarin para pendeta dan romo kontak saya, bagaimana ini Pak. Kami tunggu dulu," katanya ditemui usai melantik pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (19/11).

Meski begitu, Ganjar meminta para Pendeta dan Romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

BACA JUGA: PPKM Level III di Libur Nataru, Ridwan Kamil Bilang Begini

"Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," jelasnya.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru. Dia juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng mudik.

"Enggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN nggak boleh mudik," tegasnya.

Terkait kemungkinan penyekatan arus lalulintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu.

Namun, jika terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic.

"Tempat wisata juga sama, akan kami batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi," ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan itu akan dilaksanakan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan begitu, maka sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari.

Masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-aeakan yang menyebabkan kerumunan besar.

Selain itu, masyarakat dilarang mudik dengan tujuan tidak primer. Masyarakat juga dilarang bepergian selama Nataru.

Sejumlah fasilitas umum di daerah diminta ditutup dan aturan perjalanan naik transportasi umum akan diperketat.

Para pegawai baik ASN, TNI/Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti selama Nataru. Jumlah pengunjung di tempat publik seperti bioskop, cafe, restoran dibatasi maksimal 50 persen.

Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal 50 persen dan dibatasi jam bukanya sampai pukul 21.00. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler