jpnn.com - jpnn.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno P Marsudi menyatakan bahwa pemerintah akan memverifikasi tuduhan ke anggota Satgas Garuda Bhayangkara di Sudan yang ditangkap karena diduga menyelundupkan senjata di Bandara Alfasir, Darfur Utara.
Meurut Retno, ada kejanggalan dalam tuduhan ke anggota Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) United Nations Mission in Darfur (UNAMID) itu.
BACA JUGA: Kapolda Bakal Dicopot Jika Pilkada Sampai Rusuh
"Kami melihat ada beberapa kejanggalan. Pada tahap ini saya tidak akan menarik kesimpulan apa pun, tetapi dari informasi yang kami terima, terjadi beberapa kejanggalan yang harus kita verifikasi lebih lanjut," kata Retno di kompleks Istana Negara, Rabu (25/1).
Saat ini, kata Retno, pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Dubes RI di Khartoum, UNAMID dan PBB di New York. Pemerintah RI pun telah meminta akses ke UNAMID untuk bisa memberikan bantuan hukum ke kontingen Indonesia yang ditangkap di Darfur.
BACA JUGA: DPR Khawatir Citra Bangsa Rusak di Mata Internasional
Retno menambahkan, izin untuk bisa masuk ke wilayah Alfasir secara normal bisa memakan waktu sepekan. Karenanya Retno pun berupaya perizinan itu bisa dipercepat.
“Saya sampaikan bahwa ini adalah situasi yang tidak normal. Sehingga kita ingin bekerja sama dengan otoritas Sudan, Pemerintah Sudah untuk pemberian izin masuk ke Alfasir, karena izin itu tidak saja datang dari otoritas Pemerintah Sudan tapi juga dari UNAMID," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jenderal Gatot Ingatkan Konga Tak Selundupkan Senjata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Tak Percaya Personel Polri Selundupkan Senjata
Redaktur : Tim Redaksi