jpnn.com, JAKARTA - Wacana masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode makin mengemuka usai terbentuknya Komunitas Jokowi-Prabowo atau Jok-Pro 2024.
Kelompok tersebut bahkan sudah mendirikan Sekretariat Nasional di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sufmi Dasco Merespons Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
Selain itu, ada juga sejumlah pihak ingin menggelar referendum guna menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai ada gerakan sejumlah pihak yang ingin menggelar referendum tersebut.
BACA JUGA: Kapitra PDIP: Inilah Politik Busuk yang Ada Sekarang!
Namun, kata Kapitra, hal itu merupakan gerakan politik busuk yang ingin mendiskreditkan Presiden Jokowi.
"Jadi sekarang memang ada gerakan-gerakan itu untuk mendistorsi apa-apa yang telah dilakukan presiden selama ini," kata Kapitra saat dihubungi JPNN.com, Rabu (23/6).
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Selamat ya, Akhirnya Tersangka
"Dan dia ingin benturkan itu dan juga ingin masuk wilayah kompetisi antarpartai politik. Jadi itu gerakan yang menyesatkan, gerakan busuk yang menyesatkan masyarakat," sambung Kapitra.
Padahal, lanjut Kapitra, Presiden Jokowi sudah jelas hanya ingin melaksanakan tugas sesuai masa jabatan yang diatur konstitusi.
"Tetapi ini terus didorong agar dikesankan diinformasikan kepada masyarakat bahwa presiden ini orang yang sangat ambisius dan ingin menghalalkan segala cara, meskipun menabrak konstitusi. Itu yang mereka mau framing," ujar Kapitra.
"Nah, itulah kebusukan-kebusukan mereka. Padahal presiden tidak ada keinginan untuk menabrak konstitusi," sambung Kapitra.
Kapitra pun menyampaikan pesan kepada pihak-pihak yang hendak menggelar referendum tersebut agar berkompetisi politik dengan prestasi dan karya.
"Berkompetisi dengan prestasi dan karya. Jangan dengan melantang emosi masyarakat untuk ikut terprovokasi pada fitnah busuk ini, disebarkan dan ditujukan kepada presiden," ujar Kapitra Ampera. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi