Pernyataan Terbaru Sufmi Dasco Merespons Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Selasa, 22 Juni 2021 – 18:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan belum pernah mendengar pihak Istana Kepresidenan membahas wacana penambahan masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu hanya mengetahui manuver Istana saat ini diarahkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Asrinaldi: Ide Gila untuk Kepentingan Politik

"Saya belum pernah dengar, karena gerakan Istana yang ada saat ini adalah mereka sedang gencar menekan laju Covid-19," ucap Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/6).

Dia juga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini juga sibuk menggelar rapat-rapat tentang penanganan virus Corona dan upaya pemulihan ekonomi.

BACA JUGA: Menanggapi Kemunculan Sukarelawan Jok-Pro, Guspardi Sampaikan Kalimat Menohok

"Tidak ada kemudian presiden gencar-gencar berbicara soal bagaimana (bisa menjabat) tiga periode," ucapnya.

Alumnus Universitas Pancasila itu menyebut dalam menyikapi periode jabatan Presiden RI, DPR bersama pemerintah berpatokan pada konstitusi.

BACA JUGA: Bukan Orang Parpol, Ini Tokoh asal Jatim yang Dinilai Layak jadi Pendamping Ganjar

"Presiden itu menjabat hanya maksimal dua periode sehingga wacana-wacana yang ada itu tentunya harus melalui beberapa tahapan. Terutama, amendemen UUD, kalau memang diperlukan," tutur Dasco.

Wacana jabatan presiden tiga periode kembali mengemuka usai terbentuknya sukarelawan Jok-Pro yang mendorong Jokowi-Prabowo berduet di Pilpres 2024.

Kelompok tersebut bahkan sudah mendirikan Sekretariat Nasional di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (19/6) lalu.

Komunitas itu menginginkan Jokowi kembali menjabat Presiden RI untuk periode ketiga dengan didampingi Menhan Prabowo Subianto sebagai wakilnya. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler