Ada Keluhan, Warga Diminta Lapor ke Posko Lebaran

Minggu, 27 Juli 2014 – 22:54 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN — Pemkot Balikpapan meminta Kelurahan se-Balikpapan untuk membentuk posko keamanan Lebaran. Seperti di Kelurahan Kalandasan Ilir, posko tersebut sudah terbentuk sejak Kamis (24/7) lalu hingga Senin (3/8) nanti.

Petugas posko ini Lurah Klandansan Ilir, Tarso sebagai koordinator posko serta dibantu oleh 5 staf yang ada di Kelurahan Klandasan Ilir. Namun, belakangan ini di wilayah Klandasan Ilir, disinyalir terjadi pencurian menjelang lebaran Idulfitri 1435 hijriyah/2014.

BACA JUGA: Tak Bisa Tertibkan Terminal Bayangan, Kadishub Terancam Dicopot

“Pada dasarnya posko Lebaran di Kelurahan ini merupakan bentuk memback up dari Pemkot yang  sifatnya lebih pada internal untuk menjaga keamanan lingkungan Kelurahan Klandasan Ilir,” kata Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup (LH), Kelurahan Klandasan Ilir, Urip Hartono, kepada Balikpapan Pos kemarin.

Dikatakan, pembentukan posko pengamanan lebaran di Kelurahan Klandasan Ilir, difungsikan untuk menjaga tindak kejahatan besar maupun kejahatan kecil.

BACA JUGA: Merebak Kabar, Mutasi Kembali Digelar Usai Lebaran

“Tapi kalau kalau tindak kejahatan seperti pencurian itu kan kejadiannya tidak bisa dideteksi, tiba-tiba muncul yang tak terduga,” ucap Urip, didampingi Babinsa Kelurahan Klandasan Ilir, Sarma Badaruddin, dan Babinkamtibmas Aipda Hafidz.

Selain itu, pembentukan posko tersebut kata Urip, juga menampung semua jenis laporan dari warga baik laporan yang sekiranya mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan Klandasan Ilir, juga laporan lainnya.

BACA JUGA: Lebaran, Poli Spesialis RSUD Diliburkan

“Tapi jika ada temuan dan laporan dari masyakat kita akan sikapi dengan cepat, itulah gunanya pembentukan posko untuk menjamin keamanan lingkungan,” terangnya.

Dalam soal isu pencurian di wilayah Klandan Ilir, hingga saat ini pihaknya kata Urip, belum menerima laporan dari warga sekitar. Jika ada, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memprosesnya.

“Sehubungan belum ada laporan masuk, kami tidak mengetahui kejadiannya dan tidak bisa diproses,” tandasnya.

Lebih jauh Urip menjelaskan, jika terdapat kejahatan yang ditanganinya berupa kejahatan besar, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum.

“Jika hanya kejadian biasa, ya koordinasinya cukup dengan masyarakat setempat,” tutupnya. (tur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penarikan Uang Capai Rp1,4 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler