Ada Kementerian Baru, PNS Bakal Dimutasi

Senin, 27 Oktober 2014 – 15:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan merumuskan grading level terbaru di tiap kementerian.

Terkait peleburan dan penghapusan beberapa kementerian, BKN juga siap jika nanti diminta Presiden Jokowi untuk menata ulang pegawai.

BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan yang Dimiliki Puan Maharani

“Ini tidak akan menyulitkan karena BKN sudah mempunyai database yang lengkap untuk penggabungan kementerian ataupun pembentukan kementerian baru,” ujar Kepala BKN Eko Sutrisno, di Jakarta, Senin (27/10).

Dia mencontohkan Kementerian Koordinator Kemaritiman, nanti bisa ambil pegawai dari Direktorat Perhubungan Laut, yang sesuai kompetensinya. Kalau memang tidak ada yang kompeten mengisi, barulah dilakukan rekruitmen baru.

BACA JUGA: Harta Rini Rp 48 M, Tanah Tersebar di Sejumlah Daerah

"Tapi sebenarnya tidak harus merekrut baru, kan bisa geser sana sini. Tetapi jika ingin merekrut pegawai baru, mungkin baru akan terlaksana tahun depan. Itupun harus mengajukan formasi dulu ke Kantor KemenPAN-RB,” tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Kementerian Digabung, PNS Pensiun Dini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabinet Jokowi Foto Bersama di Depan Aksi Demonstran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler