Kementerian Digabung, PNS Pensiun Dini

Senin, 27 Oktober 2014 – 14:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengungkapkan, penggabungan kementerian akan berimbas pada kebijakan pensiun dini. Kebijakan ini berlaku untuk PNS yang tidak memenuhi kompetensi.

"Dalam bahan analisa KemenPAN-RB kepada Presiden Joko Widodo, ada tiga efek yang ditimbulkan saat penggabungan kementerian. Namun, ini justru akan lebih mengefektifkan kinerja kementerian," kata Eko di Jakarta, Senin (27/10).

BACA JUGA: Kabinet Jokowi Foto Bersama di Depan Aksi Demonstran

Dampak penggabungan yang pertama adalah akan ada pelimpahan pegawai di kementerian atau lembaga lainnya. Selain itu jabatan struktural akan berkurang lebih banyak karena dialihkan ke tenaga fungsional.

"Dampak lainnya adalah pemberlakuan pensiun dini bagi PNS yang tidak memenuhi kompetensi," ucapnya.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Juga Lantik Dua Wamen

Untuk pensiun dini, setiap PNS akan diukur dari capaian kinerja dan dilihat apakah masih sesuai kompetensi atau tidak. Jika tidak memenuhi kompetensi, PNS yang bersangkutan akan diberi tawaran pensiun dini.

"Ini harus dilakukan pemerintah agar beban negara tidak bertambah banyak. Negara akan rugi membayar PNS yang tidak bisa mengikuti perkembangan jaman karena kompetensinya rendah," kata pakar administrasi negara ini.

BACA JUGA: Asyik Merokok di Istana, Menteri ini Ditegur Paspampres

Seperti diketahui, di Kabinet Kerja bentukan Jokowi-JK, bakal terjadi penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, yang dilebur menjadi Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menterinya Basuki Hadimuljono.

Juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabinet Kerja Dianggap Tak Akan Becus Urus Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler