Ada Kepentingan AS di RPP Tembakau

Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitolaka mengendus adanya kepentingan asing dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau yang segera disahkan. Menurutnya, pasal-pasal yang ada dalam RPP Tembakau merupakan pertarungan industri farmasi dan industri rokok yang sarat dengan kepentigan negara-negara asing.

"Mesti kita cari tahu darimana asal dana pembuatan RPP tembakau itu. Karena biasanya di setiap kementrian, ada pinjaman luar negeri. Jadi, mesti ditelusuri dari mana asal dana tersebut," kata Rieke dalam sebuah diskusi tentang RPP Tembakau, di Jakarta, Kamis (3/8).

Legislator asal PDIP Perjuangan itu menilai Indonesia tidak berdaya dalam pertarungan ini. Sebagai negara kata dia, Pemerintah Indonesia harusnya memiliki kedaulatan sehingga tidak gampang dikuasai kepentingan asing.

"Saya melihat ini garis besarnya tidak berdaulatnya kita sebagai sebuah bangsa. Ada intervensi kepentingan asing begitu besar dari sisi kehidupan bangsa kita meliputi soal pangan, farmasi, obat-obatan dan tembakau," katanya.

Makanya secara tegas, Rieke yang duduku di Komisi Kesehatan DPR secara tegas menolak RPP yang akan disahkan Pemerintah. "Saya orang pertama yang akan mendukung RPP ini asalkan tidak ada kepentingan asing khususnya industri rokok atau farmasi.  Faktanya, tercium ada kepentingan asing yang beramian," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordintor Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek, Zulfan Kurniawan mengungkapkan, dalam RPP Tembakau ternyata tidak banyak mengatur soal kesehatan, tapi lebih banyak menyinggung soal tata niaga tembakau.

"Dalam pasal RPP, ada yang menyebut soal diversifikasi produk tembakau. Bahwa tembakau dapat diolah untuk produk kosmetik, farmasi, dan bukan rokok," katanya.

Menurut Zulfan, pasal yang banyak dipertanyakan orang adalah adanya upaya penyeragaman produk tembakau. Padahal, kata dia, tembakau di Indonesia itu sangat kaya dan beragam.

"Jadi, penyeragaman produk tembakau itu hanya menguntungkan tembakau Virginia yang hanya dimiliki Amerika Serikat (AS). Jika terjadi, tembakau Indonesia akan terlindas standarisasi produk tembakau," katanya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dilarang Tambah Libur di Luar Cuti Bersama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler