Ada Keranda, Dukun dan Mak Lampir di Tengah Demo Serikat Rakyat Miskin Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2020 – 14:48 WIB
SMRI menggelar aksi di area depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menggelar aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).

Massa SRMI menggelar aksi membawa beberapa atribut seperti bendera dan beberapa poster.

BACA JUGA: Demo Hari Ini di Istana, BEM Seluruh Indonesia Usung 4 Tuntutan

Selain itu, massa juga membawa keranda.

Di bagian atas keranda, massa meletakkan sebuah spanduk yang berisikan pesan tentang matinya nurani Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah mengesahkan UU Ciptaker.

BACA JUGA: Survei: Hanya 31 Persen Publik Tahu UU Cipta Kerja, Hampir Semua Mendukung

"RIP (Rest In Peace) hati nurani DPR. Tolak UU Omnibus Law," tulis massa aksi di spanduk yang diletakkan di atas keranda.

Massa SRMI juga turut menggunakan berbagai macam kostum dalam aksi menolak UU Ciptaker ini.

BACA JUGA: Sukamta Nilai UU Cipta Kerja Menghadirkan Celah Liberalisasi dalam Industri Alat Utama Pertahanan

Misalnya saja, ada massa yang mengenakan topeng, dandanan ala dukun, hingga mak lampir.

Seorang orator dari SRMI menyebut UU Ciptaker merugikan rakyat, termasuk kaum petani.

Dari situ, dia heran pemerintah dan DPR tergesa-gesa mengesahkan aturan sapu jagat tersebut.

"Bagaimana nanti nasib petani. Seharusnya pemerintah tidak tergesa-gesa. Bahwa sekarang sedang masa pandemi," teriak sang orator.

Di area Patung Kuda dan pada waktu yang sama, juga dilaksanakan demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak UU Ciptaker.

Namun, massa SRMI dan BEM SI tidak bergabung untuk melaksanakan aksi.

Massa SRMI menggelar aksi di sisi kiri Patung Kuda, sedangkan BEM SI melaksanakan demonstrasi di sisi kanan area tersebut. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo   UU Cipta Kerja   SRMI  

Terpopuler