Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Begini Penjelasan Irjen Panca

Senin, 24 Januari 2022 – 13:56 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care menerima laporan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Atas hal ini, Migrant CARE pun akan membuat laporan temuan itu ke Komnas HAM, Senin (24/1). Hal itu dinilai menjadi sebuah eksploitasi perbudakan modern.

BACA JUGA: Irjen Panca Putra Bersikap Tegas, Kapolrestabes Medan Dicopot

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak memberi penjelasan.

Panca membenarkan bahwa di dalam rumah Terbit Rencana memang ditemukan sebuah kerangkeng berisi manusia.

BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu

Hal itu dilihatnya, saat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Terbit pada Selasa (18/1) lalu.

"Pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kami backup, melakukan OTT, kami melakukan penggeledahan saat itu di rumah pribadi Bupati Langkat. Nah, kami dapati betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang pada saat itu," kata Panca kepada wartawan, Senin.

BACA JUGA: Tanda Tanya Kematian 5 Orang di Dalam Kapal

Jenderal bintang dua itu menyebut berdasarkan pendalaman yang dilakukannya terhadap Terbit Rencana, kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba pribadi milik Terbit. Rehabilitasi itu pun, sudah beroperasi selama sepuluh tahun.

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan (Terbit) secara pribadi, dan sudah berlangsung selama sepuluh tahun, untuk merehabilitasi korban- korban narkoba," jelas Panca.

Namun, Panca menyebut bahwa tempat rehabilitasi yang dibuat oleh politikus Partai Golkar itu belum memiliki izin operasional secara resmi dari pemerintah.

Meski begitu, Panca mengatakan seluruh orang yang direhabilitasi dilakukan dengan baik dan sehat.

"Saya tanya masalah kesehatannya bagaimana, ternyata itu sudah dikerjasamakan dengan puskemas setempat dan dinas kesehatan kabupaten," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan kapolda Sulawesi Utara itu mendorong agar pihak swasta membuka panti rehabilitasi, namun, dilakukan secara legal.

Terlebih menurutnya, Sumatra Utara menjadi provinsi nomor satu tertinggi pengguna narkoba di Indonesia.

"Karena Sumut nomor satu, kami dorong rehabilitasi swasta. Karena pemerintah tidak mampu. Tapi, harus difasilitasi biar legal," ujar Panca.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat tahun Anggra 2020-2022.

Selain Terbit, KPK juga menetapkan Iskandar Perangin Angin selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Bupati Langkat.

Kemudian ada tiga pihak swasta, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler