jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan saat ini penegak hukum sudah bergerak menindaklanjuti keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
BACA JUGA: KPK Ungkap Awal Mula Temukan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum," kata Benni kepada wartawan, Selasa (25/1).
Sebelumnya, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan lain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
BACA JUGA: Jabodetabek PPKM Level 2, Pamekasan Level 3, Begini Perinciannya Sesuai Inmendagri Terbaru
Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Terbit juga diduga melakukan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.
Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menjelaskan puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama sepuluh jam, mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 18.00 WIB.
BACA JUGA: Sorong Membara, Belasan Orang Tewas di Ruang Karaoke DoubleO yang Dibakar Massa
"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikasi," jelas Anis.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tim penindakan memang sempat melihat dua kerangkeng saat mendatangi rumah Terbit.
Namun, Tim KPK hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga sebagai lokasi perbudakan modern itu lantaran ingin fokus pada OTT Terbit.
"Penyelidik KPK memang menemukan sebanyak dua ruang, yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1). (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih