Ada Ketua KPU di Acara Ahok, Begini Reaksi Tim Anies

Kamis, 09 Maret 2017 – 23:50 WIB
Komisioner KPU dan Bawaslu DKI di acara Tim Pemenangan Ahok-Djarot. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - KPU dan Bawaslu DKI Jakarta harus mengklarifikasi kehadiran ketuanya dalam rapat internal tim pemenangan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot).

Demikian dikatakan Sekretaris tim kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

BACA JUGA: Ibu-Ibu Majelis Taklim Polisikan Ahok terkait Wi-fi

Menurut Syarif, pihaknya masih memandang positif adanya pertemuan cagub Ahok dan tim pemenangan beserta ketua KPU dan ketua Bawaslu DKI. Hal itu merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu mensosialisasikan putaran dua Pilkada DKI.

"Kami tidak mempermasalahkan. Tapi ini sangat mengganggu masyarakat karena banyak yang bertanya bagaimana sikap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara," kata Syarif.

BACA JUGA: Mau Ganggu Suara Ahok? Awas, Ada Anak Buah Bang Ongen

Syarif mempertanyakan mengapa rapat pleno beberapa waktu lalu tidak dimanfaatkan tim Ahok-Djarot untuk menggali lebih jauh sosialisasi kepada KPU dan Bawaslu mengenai proses putaran dua. Dia justru menyayangkan sikap Ahok yang meninggalkan rapat pleno alias walk out.

"Sekali lagi, kami tidak mau memperpanjang masalah pertemuan itu. Kami masih percaya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara netral," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

BACA JUGA: Pemprov Tak Boleh Larang Monas Dipakai Kegiatan Agama

Diketahui, calon gubernur Ahok menggelar rapat internal dengan petinggi partai politik pendukung sore tadi. Rapat yang digelar tertutup di Hotel Novotel itu turut dihadiri Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

Menurut sekretaris tim kampanye Ahok-Djarot Ace Hasan, pertemuan tim pemenangan Ahok-Djarot dengan ketua KPU dan ketua Bawaslu DKI hanya untuk mendapatkan penjelasan terkait peraturan selama kampanye Pilkada DKI putaran dua.

"Jadi, itu yang menjadi catatan kami mengapa kami mengundang KPU dan Bawaslu DKI. Misalnya kalaupun ada sesuatu ‎yang mencurigakan, ada Bawaslu di situ. Jadi tidak perlu dipersoalkan kita mengundang KPU dan Bawaslu DKI," jelasnya. (prs/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Anies-Sandi: Ahok Bukan Pemimpin Bersih


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler