jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk sejumlah pelaku penipuan. Komplotan itu mengelabui korban dengan modus mengaku sebagai pejabat Polri.
Setidaknya ada tiga pelaku yang ditangkap di dua tempat terpisah. Mereka adalah BD, DM dan IL. Kini, ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas.
BACA JUGA: Catat Jadwalnya, Mulai Hari Ini Bisa Urus SIM di Masjid
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari anak buahnya. “Mereka masih di sana (Sulsel, red),” kata Jerry kepada JPNN, Minggu (27/5).
Berdasar informasi sementara itu, pelaku adalah warga Kabupaten Sidrap dan Gowa. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan buku tabungan berbagai bank dan ponsel berbagai merek.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Anies Baswedan
Pelaku dalam aksinya berpura-pura sebagai pejabat Polri dan pejabat negara. Komplotan itu menjanjikan sanggup menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan urusan kepolisian dan negara.
Anggota komplotan punya peran masing-masing. Ada yang khusus mencari dan menelepon korban, ada juga yang mengambil uang dari bank.
BACA JUGA: Pekan Pertama Ramadan, Kejahatan di Ibu Kota Menurun
Untuk proses lebih lanjut, ketiga pelaku langsung dibawa ke Jakarta dan diperiksa di Polda Metro Jaya.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Baru soal Penyelidikan Sobekan Alquran
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan