Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Anies Baswedan

Rabu, 23 Mei 2018 – 20:53 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak menutup peluang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus kematian dua bocah dalam bagi-bagi sembako di Monas beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu agenda dari penyidik yang menangani kasus itu.

BACA JUGA: Pekan Pertama Ramadan, Kejahatan di Ibu Kota Menurun

“Apakah diperlukan atau tidak di sana, kami menunggu dulu seperti apa,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).

Argo menambahkan, penyidik sudah memeriksa Ketua Panitia Penyelenggara Dave R Santosa, dokter RSUD Tarakan, dan Kepala UPT Monumen Nasional.

BACA JUGA: Perkembangan Baru soal Penyelidikan Sobekan Alquran

Penyidik juga akan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiarti, Kamis (25/5).

“Dari keterangan yang akan diberikan oleh Kadis Pariwisata, baru kami menuju langkah berikutnya (memanggil Anies),” jelas Argo. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Tindak Lanjuti Laporan terhadap Petinggi PKS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rajin Kunker, Anies Pengin Beken di Luar Negeri?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler