jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise mengaku prihatin dengan kasus kebakaran di gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10).
Pasalnya, dari 47 korban, diduga terdapat anak-anak, yakni usia 15-17 tahun. Pabrik yang lokasinya berdekatan dengan SMPN 1 Kosambi ini juga diduga mempekerjakan anak-anak.
BACA JUGA: Satu Jenazah Korban Ledakan Pabrik Petasan Dipulangkan
"Saya kecewa dengan pihak pabrik/perusahaan yang masih mempekerjakan anak pada pekerjaan yang terburuk. Padahal UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan melarang anak untuk dipekerjakan pada pekerjaan terburuk," kata Menteri Yohana di Jakarta, Jumat (27/10).
Walaupun UU Ketenagakerjaan memperbolehkan anak yang berusia 13 – 15 tahun untuk dipekerjakan, tapi menurut Yohana, itu pun untuk pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial anak.
BACA JUGA: Satu Jenazah Korban Pabrik Petasan Dipulangkan
“Menurut saya, bekerja di pabrik petasan sangat membahayakan anak dan bisa mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik anak," tegasnya.
Dia mengimbau pemda melalui Dinas Ketenagakerjaan melakukan pengawasan atau pemantauan di perusahaan untuk melihat apakah mempekerjakan anak pada pekerjaan yang buruk dan membahayakan atau tidak.
BACA JUGA: Seno Sempat Mimpikan Ibunya yang Jadi Korban Pabrik Petasan
Jika perusahaan terbukti melanggar UU Ketenagakerjaan, maka bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Korban Pabrik Petasan Teridentifikasi, Masih 14 Tahun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad