JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka layanan pesan singkat (SMS) di nomor 1575 untuk menerima informasi soal dugaan korupsi dari seluruh lapisan masyarakat. Kode akses itu merupakan hasil kerjasama lembaga anti korupsi itu dengan 10 operator seluler di Indonesia.
"KKP bersama 10 operator seluler menandatangani kesepakan kerjasama. Kesepakatannya KPK akan memiliki nomor akses 1575. Dengan mengirim SMS ke nomer itu, masyarakat bisa memberitahukan isu mengenai korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (16/7).
Kerjasama yang dilakukan 10 operator seluler dengan KPK ini dalam rangka mendukung pencegahan tindak pidana korupsi, disamping pengaduan melalui website yang selama ini sudah dimiliki lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Sepuluh operator seluler yang bekerjasama dengan KPK ini diantaranya PT Axis Telkom Indonesia, PT Bakrie Telkom Tbk, PT Hut Cison Telekomunikation, PT indosat, PT Sampoerna Telekomunikasi Tbk, PT Smart Frend, PT Smart Telkom, PT XL Axiata Tbk.
"Apa yang baru ditandatangani merupakan momentum luar biasa dari perwakilan teman-teman seluler. Pada hari ini coverated seluler sekitar 220 juta. Itu artinya hampir rata-rata 1 orang penduduk Indonesia punya satu seluler," jelas Bambang.
Dia juga menilai ada tiga hal menarik dalam kerjasama ini. Pertama 10 operator seluler ini menjadi bagian penting dari program pemberantasan korupsi. Mereka adalah pihak swasta yang memiliki keberanian bersama KPK melakukan investasi bersama untuk bangun pemberantasan korupsi.
Kedua, coverated 10 operator ini yang berjumlah sekitar 220 juta menjadi informasi pemberantasan korupsi yang masif. Kesepakatannya adalah KPK akan memiliki nomor akses 1575. Masyarakat dengan mengkontak/SMS ke nomor 1575, masyarakat bisa memberitahukan isu mengenai korupsi. Nomer tersebut juga sudah bisa diakses saat ini juga.
"Ketiga, hari ini teman-teman di bisnis seluler memperlihatkan bahwa bisnis kalangan swasta bisa jadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi," jelas pimpinan KPK yang mantan pengacara itu.
Salah satu perwakilan operator seluler dari PT Bakrie Telkom Tbk, Rahmat Junaidi mengatakan dengan membuka kode akses SMS di nomor 1575, pelanggan seluler bisa mengirim informasi soal korupsi langsung ke servernya KPK.
"Ini langsung dari mesin ke mesin, tidak ada campur tangan orang. Operator juga tidak berhak mengakses pesan yang dikirim pelanggan. Tarif SMS-nya, tarif normal," jelas Rahmat.
Soal keamanan informasi dari masyarakat, dalam pasal 7 kerjasama itu disebutkan bahwa operator tidak berhak mengakses pesan pendek 1575. Tidak diperlukan registrasi oleh pengirim dan operator menjamin pesan pendek tidak akan dipublikasikan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cabang Daerah Masih Sulit Terealisasi
Redaktur : Tim Redaksi