KPK Cabang Daerah Masih Sulit Terealisasi

Senin, 16 Juli 2012 – 08:07 WIB

JAKARTA - Semester pertama 2012 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai dengan penangkapan pelaku korupsi dan suap yang berasal dari daerah. Sebut saja Bupati Buol Amran Batalipu, Suap Pon Riau, dan terbaru penangkapan AS, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor. Bukti bahwa pelaku tidak lagi didominasi oleh orang-orang pusat saja.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku rencana pembuatan KPK cabang daerah ternyata masih sulit. Padahal, fakta membuktikan kalau pelaku di daerah sudah makin banyak dan mengkhawatirkan. "Sudah kami sampaikan ke pimpinan DPR, tapi ditolak mentah-mentah," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan penolakan sebenarnya klise. Lagi-lagi, masalah anggaran yang dianggap termasuk upaya pemborosan. Entah kenapa, DPR suka membenturkan KPK dengan anggaran sama seperti permintaan untuk pembuatan gedung baru yang hingga kini masih digantung parlemen.

Memang, jumlah pegawai KPK yang hanya 700 orang dinilai masih sangat terbatas kalau dibandingkan dengan luasnya wilayah Indonesia. Perkembangan juga menunjukkan kalau koruptor dan tukang suap di daerah makin berani. Sehingga, mau tak mau institusi pimpinan Abraham Samad itu harus keluar Ibu Kota untuk melakukan penangkapan.

"DPR bilang untuk menyerahkan kasus-kasus di daerah ke Polisi dan Jaksa saja," imbuhnya. Sebenarnya, dia berharap bisa menyampaikan banyak argumen kepada parlemen. Namun, itu tidak bisa karena dewan bersikukuh kalau tugas di daerah diserahkan pada institusi lainnya saja.

Padahal, Busyro memastikan kalau pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap KPK cabang daerah kalau dikabulkan. Termasuk mempersiapkan berbagai pelatihan untuk pegawai baru KPK nantinya. Mulai dari materi kepemimpinan, hukum, penindakan, hingga pencegahan. Tetap saja, sejumlah materi itu belum mampu mengubah pendirian dewan.

Dia lantas mencontohkan kasus Wa Ode Nurhayati yang terjerat kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Kasus tersebut juga dikaji dari segi perbankan, lantas dihubungkan dengan daerah, dan proyek apa yang akan dibangun. "Dia daerah pemilihannya bukan Aceh, tapi bisa ambil proyek di Aceh," jelasnya.

Pengkajian itu tentu bisa lebih cepat dan detail kalau ada KPK cabang daerah yang bisa membantu proses pengusutan. Disamping itu, pembuatan KPK cabang juga bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Hong Kong (ICAC), Bertrand de Speville saat ke Jakarta menegaskan pentingnya pembuatan cabang daerah. Menurutnya, untuk menangani korupsi di Indonesia yang punya wilayah sangat luas butuh banyak orang dan infrastruktur. "Harus tersebar dan tidak sentralistik di Jakarta," katanya.

Memang, pembuatan cabang tidak semudah membalik tangan, tapi, kalau tidak dimulai dari sekarang akan sulit. Bisa terlambat dan pelaku sudah makin menjamur di daerah-daerah. Disamping itu, pembuatan KPK cabang daerah untuk menunjukkan kalau semua kasus korupsi bisa ditangani, tidak selalu kasus besar.

Dia lantas membandingkan jumlah personil KPK Indonesia dengan Malaysia. Untuk daerah yang lebih kecil saja, Malaysia melibatkan 1.500 petugas yang pada akhir tahun ini akan menjadi 2.500 orang. "Prediksi saya, KPK butuh delapan ribu petugas untuk mengcover seluruh wilayah Indonesia," jelasnya. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Paling Rawan soal Pengelolaan Keuangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler