jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.108 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penerapan PJJ atau belajar dari rumah ini lantaran adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Associations of Southeast Asian Nation (ASEAN).
BACA JUGA: KTT ASEAN: Hutan Hujan Tropis Sambut Kedatangan Para Pemimpin
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0050/SE/2023 yang mengatur proses PJJ tersebut.
Adapun, sekolah yang wajib menerapkan PJJ adalah yang berada di 9 Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
BACA JUGA: Jawab Tuduhan Kudeta dan Masih Simpan Surat Gus Dur, Cak Imin: Itu Jimat
Kecamatan tersebut adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.
“Melaksanakan PJJ 100 persen pada 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 kecamatan yang bersinggungan dengan tempt pelaksanaan KTT ASEAN,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa (5/9).
BACA JUGA: Atasi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Keluarkan Instruksi Begini
Lalu, pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home atau WFH) dengan melaporkan kehadiran/presensi melalui laman https:/absensimobile.jakarta.go.id.
Jumiah jam pelajaran PJJ yang dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan standar kurikulum dan jadwal pelajaran harian.
“Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik,” kata Purwosusilo. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi