Ada Kuota Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Program PKKP Jateng, Daftar Yuk

Kamis, 11 Februari 2021 – 23:54 WIB
Petugas sedang menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas berat. Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, SEMARANG - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah kembali membuka program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP).

Kali ini, 200 orang lulusan sarjana akan ditugaskan ke 100 desa tersebar di 14 Kabupaten.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Meredup di 2024, Untung Bukan Pak Ganjar, Kapolri Minta Tambah Pasukan

Kepala Seksi Pengembangan Kepemudaan Disporapar Jawa Tengah (Jateng) P. Bono Listiyanto, mengatakan program ini merupakan tahunan unggulan Provinsi Jateng untuk pemberdayaan dan pembangunan Desa dengan mengajak para pemuda daerah.

“Masa kontrak kerja peserta program PKKP selama 10 bulan yakni Maret-Desember. Ada 200 yang diterima dan akan ditempatkan di 14 Kabupaten, tepatnya 60 Kecamatan dengan total 100 Desa,” kata Bono, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Peringatan Keras Pak Ganjar untuk ASN Jateng, Singgung PKI, FPI dan HTI

Ke-14 kabupaten itu masing-masing Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Demak, Pemalang, dan Brebes.

Mereka yang mendaftar program PKKP, kata Bono, berperan sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator, dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa, terutama para pemuda desa.

BACA JUGA: Nama Ganjar Disebut dalam Buku Agama, Ketum Seknas Jokowi Jateng Endus Aroma Politik

Pendaftaran online peserta PKKP Sarjana (S-1) akan dibuka pada 12-18 Februari 2021. Informasi lebih lanjut kunjungi website pkkpjateng.com

“Nanti yang lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis yang tahun ini dilaksanakan secara online karena pandemi. Untuk pengiriman berkas lainnya, dikirimkan oleh peserta yang lolos seleksi tertulis ke 14 Kabupaten terdekat dari domisilinya,” kata Bono.

Tes wawancara tetap dilakukan secara tatap muka dengan mengutamakan protokol kesehatan, dengan dibagi menjadi beberapa gelombang pada 2-4 Maret. Para peserta yang lolos, akan ditempatkan di 14 Kabupaten mulai 18 Maret mendatang.

“Kemudian yang lolos tes tertulis, akan dipanggil untuk tes wawancara,” ujarnya

Persyaratan pendaftaran antara lain, penduduk Jateng dengan dibuktikan KTP Jawa Tengah, usia maksimal 28 tahun pada 1 Maret 2019 dan belum menikah, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui wabsite disporapar.jatengprov.go.id,” ujarnya.

Bono menegaskan, seleksi penerimaan program PKKP 2019 tak dipungut biaya atau gratis. Selain itu, disediakan kuota 10% atau 20 orang bagi penyandang disabilitas. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler