Nama Ganjar Disebut dalam Buku Agama, Ketum Seknas Jokowi Jateng Endus Aroma Politik

Selasa, 09 Februari 2021 – 17:44 WIB
Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto. Foto: source for JPNN

jpnn.com, SEMARANG - Beredar soal ujian di buku pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan PT Tiga Serangkai tahun 2020 yang diduga dikaitkan dan mendiskreditkan nama Gubernur Ganjar Pranowo.

Disebutkan, dalam soal buku itu, Ganjar tidak pernah bersyukur. Setiap Iduladha, Ganjar tidak pernah berkorban dan tidak pernah salat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq dan Menantu Ditahan, Abu Janda dan Natalius Damai, Dirut RS Ummi Masih Bebas

Ketua Umum Seknas Jokowi Jawa Tengah, Bambang Mugiarto meminta Penerbit Tiga Serangkai bertanggung jawab atas konten miring tersebut.

Pasalnya, ada potensi keresahan di dalam masyarakat akibat beredarnya konten tersebut.

BACA JUGA: Wah Ada yang Coba Serang Pak Ganjar Lewat Soal Ujian di Buku Pelajaran?

“Ini berbahaya. Saya mencium ada nuansa politik praktis dalam materi buku. Mengarah pada doktrin politik kepada peserta didik. Meskipun tidak secara ekspilisit menyebut nama Ganjar Pranowo, tetapi soal seperti ini berpotensi menggiring tafsir kepada siswa bahwa nama Ganjar identik dengan Gubernur Jawa Tengah," tegas Bambang.

Menurutnya, ada potensi keresahan di masyarakat akibat beredarnya konten soal tersebut. Oleh sebab itu, untuk mencegahnya, pihak kepolisian juga diharapkan peran aktifnya dengan memanggil penerbit, agar ada klarifikasi.

BACA JUGA: Pak Ganjar Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar

“Supaya jelas dan diketahui apa maksud dari konten soal yang menyebut nama "Ganjar" itu”. Ini masalah serius. Karena soal-soal seperti ini membahayakan pikiran anak didik.

Seharusnya, kata dia, penerbit Tiga Serangkai belajar dari kasus sebelumnya yang diprotes publik akibat konten di buku yang pernah diterbitkan dan mengundang kontroversi.

"Dia pernah juga diprotes keras oleh KPAI karena buku berbau 'masturbate'. Jika terus melakukan kesalahan, jangan salahkan jika masyarakat bertindak," sambungnya.

Bambang juga meminta, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) untuk segera merespons kasus ini. Menurut dia, penerbit sebagai anggota terikat untuk menangani keluhan dari konsumen baik secara tertulis maupun lisan.

“Setahu saya ada kode etik yang mengikat bagi penerbit. Sebagai anggota Ikapi, penerbit harus menghargai dan peduli terhadap kepentingan lingkungan dan sosial dimasyarakat," pungkasnya. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler