jpnn.com, PACITAN - Jelang puncak arus balik Lebaran, para penyedia jasa angkutan umum antarkota - antarprovinsi di Terminal Pacitan, Jatim mengeluh dengan larangan penambahan armada nontrayek.
Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak buruk terhadap pelayanan calon penumpang.
BACA JUGA: Untuk Pemudik : Baca Pengaturan Lalu Lintas Arus Balik Ini
Sebab, pemberitahuan regulasi yang disuarakan melalui pengeras suara Kamis (6/6) mendekati puncak arus balik lebaran yang diprediksi pada hari Sabtu.
BACA JUGA : Terminal Bus Perketat Pengamanan, Tas Semua Penumpang Diperiksa
BACA JUGA: Dokter Siap Siaga Sampai Arus Mudik dan Balik Selesai
Selain mendadak, larangan itu berpotensi mengganggu pelayanan terhadap penumpang. Sebab, tanpa penambahan armada cadangan kapasitas angkutan yang tersedia dinilai terbatas dan tidak mampu menampung jumlah lonjakan penumpang.
Dikhawatirkan para penumpang arus balik nantinya tumpah ruah di terminal.
BACA JUGA: Puncak Arus Balik Diperkirakan H+5
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada puncak arus balik lebaran," ujar Suyono, pengelola UPT Terminal Tipe A Pacitan.
BACA JUGA : Gelar Mudik Gratis, Mabesal Fasilitasi 1.593 Pemudik Naik Bus
Ketersediaan armada antarkota antarprovinsi dinilai masih cukup untuk mengangkut penumpang.
Para penyedia jasa angkutan jurusan Jakarta dan sekitarnya berharap, pemerintah bijak dalam menyikapi lonjakan penumpang. Harapannya jangan sampai larangan itu justru merugikan masyarakat secara luas. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Diperkirakan pada 9 Juni 2019
Redaktur & Reporter : Natalia