jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus kematian perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) di indekos kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel. Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, berdasar pemeriksaan sementara, ada bekas pukulan benda tumpul di kepala wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di tempat karaoke itu.
“Dari pemeriksaan sementara didapati bekas pukulan benda tumpul dan beberapa luka lain,” kata Indra, Selasa (20/11).
BACA JUGA: Pria dan Wanita Terduga Pembunuh LC Dibekuk di Jambi
Namun, Indra belum berani memastikan apakah pukulan di kepala itu penyebab utama kematian korban. Pasalnya, pemeriksaan forensik masih berlangsung.
"Dari forensik akan mengidentifikasi, analisis lebih jauh. Hasilnya nanti kami lihat sehingga dicocokkan dan sesuaikan hasil keterangan saksi dan tersangka yang kami amankan," ujar Indra.
BACA JUGA: Cewek Membusuk di Lemari Berprofesi sebagai LC Karaoke
Sebelumnya korban ditemukan di salah satu kamar indekos yang berada di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa siang. Tak berapa lama, dua terduga pelaku seorang pria berinisial YAP dan wanita R diamankan di daerah Merangin, Jambi.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan di Diskotek Dibekuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Mayat Wartawan Dalam Drum Plastik di Klapanunggal
Redaktur : Tim Redaksi