Ada Masanya Nanti Meraih Cinta dan Menikah

Selasa, 14 Februari 2017 – 07:51 WIB
Valentine’ Day: Dua remaja sedang memilih hadiah yang cocok untuk orang yang disayangi, di Atrium Mantos 1, Manado, Senin (13/2). Foto: Reza Mangantar/ Manado Post/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi secara resmi telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan perayaan Valentine’s Day di dalam maupun luar sekolah.

Surat dimaksud nomor 430/7618-Set.Disdik yang ditujukan kepada Kepala Disdik di seluruh Jawa Barat, Kepala BP3 dan Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Jawa Barat,

BACA JUGA: Waspada! Saat Valentine Penjualan Kondom Naik 25 Persen

Kebijakan ini disambut baik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dan para kepala sekolah.

Ahmad Hadadi menjelaskan, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik berakhlak mulia dan menghindari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya berkaitan dengan valentine day pada 14 Februari.

BACA JUGA: Sekolah Perketat Pengawasan di Hari Valentine

“Jangan sampai peserta didik melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Ahmad Hadadi meminta sekolah mengawasi peserta didik agar tidak merayakan valentine’s day, baik didalam maupun luar sekolah.

BACA JUGA: Ingat! Pelajar Dilarang Rayakan Hari Valentine

Tidak hanya untuk siswa SMA sederajat, Disdik Jawa Barat meminta Kepala Disdik Kota/Kabupaten menginstruksikan para kepala sekolah SD dan SMP melakukan pengawasan kegiatan peserta didiknya berkaitan dengan valentine day.

Karena kegiatan valentine’s day sering disalahgunakan dengan melakukan hal-hal yang justru melanggar tatanan norma agama, sosial dan budaya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Cirebon Dr H Suroso MPd mengatakan, surat dari Kadisdik Jawa Barat dilaksanakan dengan persuasif kepada peserta didik. Salah satunya, sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan valentine day.

“Sekolah SMA negeri itu dinamis dan plural. Tetapi kami melihat pada poin kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya. Hal itu yang ditekankan agar tidak dilanggar oleh peserta didik,” ucapnya kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group), Senin (13/2).

Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa pada 14 Februari. Hanya saja, pengawasan lebih ketat dilakukan kepada para peserta didik. Salah satu upaya yang dilakukan, ujar Suroso, dengan memantau kegiatan selama di sekolah.

Di mana, jika ada hal-hal yang menjurus pada kekhawatiran pelanggaran norma agama, sosial dan budaya, pihak sekolah langsung mengingatkan.

Untuk di luar sekolah, orangtua diharapkan turut berperan membantu mengawasi dan mengingatkan peserta didik. Karena tanggung jawab pendidikan tidak hanya ada di sekolah, tetapi juga orangtua serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mendukung surat dari Kadisdik Jawa Barat tentang pelarangan kegiatan valentine,s day.

Di masa sekolah, peserta didik harus fokus pada peningkatan prestasi dan pembelajaran.

“Hindari urusan percintaan. Ada masanya nanti meraih cinta dan menikah. Hindari kegiatan valentine day yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya,” pesannya.

Jaja Sulaeman sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP di Kota Cirebon terkait surat larangan kegiatan valentine day dari Kadisdik Jawa Barat.

Lebih dari itu, Dinas Pendidikan Kota Cirebon memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan kasih sayang dan pendidikan bermutu. (ysf)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih! Para Cowok Jomblo Demo Tolak Valentine


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler