Ada Menteri Mengganjal Status Perum Jadi PT

Kamis, 25 April 2013 – 12:55 WIB
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan, hal itu terjadi karena ada satu menteri yang tidak setuju dengan adanya peralihan status perusahaan.

"Sementara ini belum, sebenarnya ada progres tapi ada satu menteri yang belum menyetujui," ujar Himawan usai menghadiri acara penganugerahan Kartini BUMN 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, tadi malam.

Meski peralihan status perusahaan masih belum disetujui, Himawan meminta pada pemerintah agar peran Perumnas lebih ditingkatkan lagi mengingat saat ini permintaan masyarakat sudah sangat tinggi, tapi suply yang dimiliki Perumnas masih sangat kecil.

"Dengan suply perumahan yang masih minim, itu nanti akan menunjukkan perbedaan antara si kaya dan si miskin," jelas Himawan.

Dengan menyandang status perum, pihaknya mengaku sulit bergerak cepat untuk mengerjakan program-program perusahaan, karena dalam setiap menjalankan program perusahaan harus meminta persetujuan kepada pemerintah.

"Kalau masih Perum kami tidak bisa cepat menjalankan program untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, padahal saat ini banyak program besar yang semestinya Perumnas bisa menjalaninya," keluhnya. Kabar yang beredar, proses perijinan peralihan status Perum menjadi Persero masih terganjal di Kementerian Perumahan Rakyat. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suplai Solar Dibatasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler