Ada Modus Pemda Bikin Data Fiktif untuk Kucurkan Dana Desa

Selasa, 05 November 2019 – 23:16 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe. Polisi mengendus adanya manipulasi data desa penerima bantuan.

"Kasus itu telah dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui layanan pesan, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Tren Korupsi Dana Desa Meningkat, Ini Datanya

Dalam penyelidikan kasus itu polisi menduga Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan manipulasi data desa penerima dana bantuan. Ada dugaan tentang 56 desa fiktif menerima bantuan meski belum ada peraturan daerah (perda) yang menetapkan daftar penerima dananya.

Oleh karena itu KPK mengerahkan personelnya untuk membantu Polda Sultra melakukan audit atas dana bantuan untuk 56 desa fikyif iyu.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Pekerjaan Fiktif, Laporan Bagus

"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus tersebut diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Syarif.(tan/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler