jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mendalami grup di Facebook bernama Saracen yang ternyata dikelola untuk mengeruk uang. Apalagi ada nama kondang yang disebut-sebut sebagai penasihat grup yang gencar mengunggah hoaks dan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) itu.
Sejauh ini baru tiga tersangka, yakni JAS (32), SRN (32) dan MFT yang ditangkap di lokasi berbeda. JAS ditangkap di Pekanbaru, sedangkan SRN dibekuk di Cianjur, adapun MFT diringkus di Koja, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Polisi Jerat Ketua Organisasi Nelayan sebagai Tersangka Penghina Bu Susi
Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi bisa saja menetapkan tersangka baru selain nama-nama yang ada itu. "Bisa saja, namanya juga penyidikan. Berkembangnya selalu ada, dan proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ucap dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, penyidik akan menelusuri terkait nama-nama yang beredar dalam struktur Saracen. Dalam struktur dewan penasihat Saracen ada nama advokat kondang Eggi Sudjana dan Mayor Jenderal (Purn) Ampi Tanudjiwa.
BACA JUGA: Sindikat Saracen Terbongkar, Istana Acung Jempol ke Polri
Namun, polisi tak serta merta memanggil Eggi. "Kami juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya ya tidak," sambung dia.
Selain itu, kata Awi, pemanggilan juga bukan untuk pemeriksaan, melainkan sebatas klarifikasi. “Nama-nama itu yang ada di sana. Kita akan berikan kesempatan untuk klarifikasi," jelas Awi.
BACA JUGA: Polri Harus Gulung Otak di Balik Sindikat Saracen
Adapun orang yang menjabat sebagai Dewan Penasihat di Saracen adalah Mayjend (Purn) Ampi Tanudjiwa, lalu ada Eggy Sudjana. Untuk Dewan Pakar ada nama M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana dan Riswan.(elf/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Dajal Terdengar di Aceh, Mikiiiir
Redaktur : Tim Redaksi