Ada Narkoba Senilai Rp 1,6 Miliar di Sepeda Balita, Ini Fotonya

Selasa, 02 Agustus 2016 – 12:22 WIB
HASIL OPERASI: Fadillah Zulkarnaen (tengah) menunjukkan barang bukti di Mapolres Kukar, kemarin (1/8). Tampak sepeda yang digunakan untuk menyimpan ekstasi.(RIFQI/KALTIM POST)

jpnn.com - TENGGARONG – Petugas Polres Kutai Kartanegara menangkap As (35) karena menjadi pengedar narkoba. As diciduk di rumahnya di Jalan M Said, Gang 6, Blok C, Samarinda, Senin (1/8) kemarin.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 90,22 gram sabu-sabu dan 3.496 butir pil ekstasi. Semua barang haram itu disimpan di sepeda kecil yang biasa ditunggangi anak As.

BACA JUGA: Pengumuman, Perokok Bakal Diusir

Jika diuangkan, narkoba itu memiliki nilai lebih dari Rp 1,6 miliar. Itu perhitungan dari harga ineks di pasaran Rp 600 ribu per butir. Jika dirupiahkan total mencapai Rp 1,5 miliar.

Sementara sabu-sabu jika diuangkan mencapai Rp 180 juta. Itu dengan perhitungan harga sabu-sabu di pasaran Rp 2 juta per gram. As merupakan istri bandar narkoba bernama Rusman.

BACA JUGA: Ini Peringatan Serius Bagi Polisi yang Bermain Pokemon Go

Rusman merupakan pemilik 1,5 kilogram sabu-sabu dan 5.023 butir ineks yang dicokok Polda Kaltim beberapa waktu lalu. As berhasil lolos dalam operasi tersebut.

Operasi pengungkapan jaringan narkoba kakap ini dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dipimpin Kasat Reskoba AKP Suwarno. Total, tujuh anggota jaringan dibekuk petugas di lokasi berbeda.

BACA JUGA: Tanjung Balai Rusuh, Gubernur Kalbar Keluarkan Instruksi

Mereka adalah Joko, Doni Ferdian alias Jek BNN, Muhammad Atha, Deni, Memey, Safarudin alias Erik, dan Aldi. Kecuali Joko, enam tersangka lainnya tertangkap di Samarinda.

Sedangkan Joko dibekuk petugas ketika melintas di Jalan Poros Tenggarong Seberang, Kukar saat membawa lima gram sabu. Dari Joko inilah, petugas membongkar salah satu sindikat narkoba yang paling dicari di Kaltim.

Semua nama yang menjadi tersangka, memiliki sejumlah peranan penting untuk melebarkan sayap mereka dalam bisnis hitam tersebut. Dari pengakuan Joko, polisi mendapat nama seorang agen narkoba Memey.

Rupanya, selama ini, Joko tak pernah bersentuhan langsung dengan Memey, lantaran selalu bertransaksi dengan jasa kurir. Dalam transaksi pun tak pernah dilakukan secara langsung, melainkan memasukkan narkoba dalam makanan kemasan.

Setelah itu ditinggal di suatu tempat yang sudah disepakati. Hingga akhirnya, polisi berhasil membekuk para kurir narkoba yang menjadi kepercayaan As selama ini. Sayangnya, As berhasil melarikan diri.

"Selama pengungkapan ini, kami sering mendapat kabar jika asal barang dari bandar narkoba di Samarinda. Sampai akhirnya, kami pun mendapatkan nama-nama target operasi yang menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu dan ineks tersebut. Tersangka Joko juga yang menjadi awal pengungkapan besar ini," terang Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno. (qi/far/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wine Pala, Rasanya Unik Bikin Para Turis Kecanduan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler