Ini Peringatan Serius Bagi Polisi yang Bermain Pokemon Go

Selasa, 02 Agustus 2016 – 11:21 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK - Waka Polresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah mengingatkan seluruh masyarakat yang bermain Pokemon tidak memasuki kantor polisi di wilayah hukumnya.

“Jika itu ditemukan, maka akan kami periksa dan kami amankan,” terang Veris saat ditemui di kantornya, Senin (1/8) kemarin.

BACA JUGA: Tanjung Balai Rusuh, Gubernur Kalbar Keluarkan Instruksi

Menurutnya, menangkap Pokemon dapat menimbulkan pidana walaupun hanya tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana diatur dalam KUHP. Memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin adalah pidana.

“Namun jika masuk ke Mapolresta, akan kami periksa dan kami amankan. Guna menanyakan apa maksud dan tujuan dari permainan tersebut. Karena secara intelijen kami menolak permainan itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Wine Pala, Rasanya Unik Bikin Para Turis Kecanduan

“Sejauh ini belum ada laporan. Tetapi jika ada laporan dari masyarakat yang terganggu, tentu akan kita proses hukum,” sambung Veris.

Tak hanya masyarakat, anggota kepolisian juga dilarang memainkan permainan ini. Terutama di kantornya. “Ini perintah langsung dari Kapolri. Karena tidak dibenarkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Tim Sudah Siap Awasi Program Kerja AAL

Veris mengimbau masyarakat untuk memainkan permainan ini di tempat aman. “Tidak sambil berkendara. Karena itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas, serta membahayakan bagi pemainnya. Kemudian tidak bermain di permukiman warga dengan membuat keresahan,” ungkap Veris. (zrn/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LAPOR! Ada Indikasi Politik Uang Saat Pemilihan Hukum Tua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler