Ada Nazar di Proyek E-KTP

Kemendagri Siap Tuntut Balik KLPS

Rabu, 21 September 2011 – 07:18 WIB

JAKARTA - Makin banyak saja proyek pemerintah yang terkait dengan MNazaruddin

BACA JUGA: 2.113 Kursi Haji Reguler Masih Kosong

Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku ikut "bermain" di proyek KTP Elektronik atau E-KTP
Jumlah uang yang dia sabet dari proyek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.

Hal itu dia ucapkan paska di periksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Senin (19/9)

BACA JUGA: Mantan KSAD Hingga Adik Ipar Ical jadi Korban Malinda

Dia mengatakan jika uang yang diperoleh dari proyek E-KTP disalurkan ke Konggres Demokrat
Untuk menyukseskan konggres tersebut, dikatakan Nazar kalau Demokrat membentuk panitia keuangan yang dipimpin seorang perempuan bernama Eva.

Nah, Nazar membantu keuangan konggres tersebut dari dua proyek besar yakni Hambalang dan E-KTP

BACA JUGA: KPK Cecar Miranda soal Nunun

Khusus untuk proyek kependudukan, dia katakan jumlahnya mencapai Rp 40 miliar"Uang dari E-KTP diserahkan ke direktur keuangannya Yulianis dari seseorang bernama Andi," ujarnya saat itu.

Kalau itu benar, berarti menambah panjang daftar proyek pemerintah yang ditangani NazarSebelumnya, pria kelahiran Simalungun Sumatera Utara itu ada di proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games, pusat latihan olah raga Hambalang, Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kemenakertrans hingga rencana pembangunan tol tengah kota Surabaya.

Proyek E-KTP sendiri saat ini juga menjadi sorotanSeperti diketahui, kejaksaan tengah menangani kasus dugaan korupsiKejaksaan juga telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P11 Dwi Setyantono, Direktur PT Karsa Wisesa Utama Suhardjijo, dan Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya.

Selain itu, Mendagri Gamawan Fauzi juga disorot KPK karena tidak melaksanakan enam rekomendasi saat proses lelang berjalanBahkan, KPK berencana untuk melaporkan Gamawan ke presiden lantaran tidak mematuhi rekomendasi.  "Dibangun suasana kami yang salahMereka itulah yang justru menjadi mafia saat ini," jelasnya di DPR menanggapi tudingan itu.

Juru bicara Kemendagri Reydonnizar Monek mengaku kaget dengan pernyataan Nazaruddin paska di periksa KPKDia tidak menyangka jika proyek E-KTP yang rencananya tuntas di akhir 2012 juga ditumpanginyaNamun, Donni enggan berkomentar lebih jauh karena dia tidak yakin dengan Nazar.

"Dikonfirmasikan saja ke Nazaruddin langsung," katanyaDia heran karena yakin selama ini perusahaan yang mengikuti tender E-KTP tidak memiliki afiliasi dengan NazaruddinTermasuk perusahaan-perusahaan dibawah naungan Permai Group yang menjadi perusahaan utama Nazaruddin.

Sementara itu, Kemendagri tidak tinggal diam dituding proyeknya bermasalahKuasa hukum Gamawan Fauzi, Hotma Sitompul mengatakan siap menuntut balik laporan Konsorsium Lintas Peruri Solusi (KLPS) ke polisi soal dugaan penipuan yang dilakukan panitia lelang pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

"Laporan itu tidak berdasarHanya ingin mengganggu program pemerintahKami siap tuntut balik mereka," katanyaMenurutnya, tidak mendasarnya laporan KLPS karena hingga tidak disertai bukti diluar ocehan pengacaranyaSelain itu, Handika Honggowongso yang mengaku sebagai kuasa hukum KLPS dinilai tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) jelas

Handika sebelumnya memang melaporkan Ketua Panitia Lelang e-KTP Drajat Wisnu Setiawan dan pejabat pembuat komitmen Sugiarto ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyalahgunaanNamun, Hotma menilai tidak adanya bukti menunjukkan jika KPLS memang tidak layak mengikuti tender.

Rencana pelaporan balik itu dikarenakan ada unsur pencemaran nama baik Mendagri dan mencoba menggagalkan program pemerintah"Semuanya fitnahKami persiapkan laporan balik kalau masih saja bicara tanpa bukti supaya dia masuk penjara," tegasnya.    

Usai memenuhi undangan Fraksi PAN di Gedung DPR sebagai pembicara dalam diskusi internal, kemarin, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa lembaganya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi e "KTPPernyataan Nazaruddin tentunya akan mendapatkan perhatian yang serius dari KPK"Nanti pada saatnya kalau sampai ke penyelidikan (soal keterlibatan Nazaruddin dalam proyek e-KTP, Red), pasti ditingkatkan," tegas Busyro.

Dia mengakui, sampai saat ini, KPK masih mengembangkan proses penyelidikan terhadap NazaruddinApalagi, dalam perjalanannya, kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, ternyata meluas ke sejumlah kementerian lain

"Pokoknya prinsip kami sederhana sekaliSepanjang investigasi proaktif ada kementerian lain, itu waiting list saja," katanyaBusyro mengisyaratkan KPK sebenarnya telah mengantongi daftar kementerian lain yang tersangkut dengan Nazaruddin"Tapi, kalau kami beritahu sekarang pada lari merekaJadi, nanti saja pada saatnya," kata Busyro(dim/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oktober, 67 Ribu Honorer jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler