Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba

Rabu, 24 April 2024 – 04:25 WIB
Staf Ahli Panglima Kodam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Muhammad Ridwan memberikan keterangan di Medan, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)

jpnn.com, MEDAN - Kodam I Bukit Barisan akan menindak tegas oknum prajurit TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di tempat ini jika terlibat narkoba.

Staf Ahli Panglima Kodam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Muhammad Ridwan mengatakan Pangdam berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat baik pengguna maupun pengedar.

BACA JUGA: Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh

"Baik oknum prajurit maupun PNS," ujar dia di Medan, Selasa.

Ridwan mengatakan oleh karena itu agar meminimalisir adanya yang terpapar narkoba pihaknya terus menekankan kepada komandan masing-masing satuan dari tingkat bawah untuk berkomunikasi.

BACA JUGA: Pomdam I/Bukit Barisan Masih Memeriksa Mayor Dedi Hasibuan

"Untuk itu, komandan satuan harus dekat dengan anggota dan melakukan sosialisasi terkait narkoba," ucapnya.

Ridwan juga tak menafikan bahwa ada oknum prajurit yang terpapar narkoba baik pengguna maupun pengedar dari tingkat bawahan sampai perwira.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV

"Ada oknum yang sudah diproses bahkan sampai dipecat," ucapnya.

Untuk itu, Ridwan menambahkan Kodam I Bukit Barisan berkomitmen melaksanakan pemberantasan narkoba, tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengejaran, perburuan hingga penangkapan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom menyatakan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumut.

"Tidak sulit kalau kita mau kerja sama, makanya saya undang Kapolda, Pangdam Kodam I Bukit Barisan, ulama, toko masyarakat dan lainnya karena keselamatan negara dan masyarakat merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Marthinus.

Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menyita 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja, dan 998,5 butir pil ekstasi, selama kurun 2023.

Dari penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dengan barang bukti tersebut ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler