jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji geram dengan kabar penangkapan oknum PNS diduga terkait jaringan peredaran sabu-sabu.
Oknum PNS itu berdinas di Kelurahan Romokalisari.
BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan
"Kalau memang betul pelaku adalah PNS, yang bersangkutan sudah jelas melanggar sumpah janjinya sebagai ASN,” kata dia.
BACA JUGA: Ribuan Prajurit TNI Disiagakan, Polda hingga BIN Ikut Serta
BACA JUGA: Mbak UN Disuruh Mandi Kembang Tanpa Busana, S tak Tahan
Artinya, ada sanksi tegas yang akan diterima oknum tersebut dari Pemkot Surabaya.
"Sanksi tegas pemakai saja berat, apalagi pengedar pastinya dipecat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bawa Kopi Saset, Mbak Ratu Ajak Teman Prianya, Brakk, Ketahuan
Armuji menegaskan penggunaan narkoba dalam lingkup pemerintah merupakan pelanggaran berat.
“Nanti dilihat dahulu apakah benar PNS atau bukan. Kalau PNS, ada aturan sendiri,” ucapnya.
"Jika oknum PNS dan kiranya melanggar aturan tentang pegawai negeri sipil, sanksinya berat."
Armuji mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengikuti jejak oknum tersebut. (JPNN Jatim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pergi, Istopa Murung di Rumah, Anak Masih Kecil, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha