Ada Otak Intelektual Sengaja Gembosi KPK?

Kamis, 17 September 2009 – 15:48 WIB
JAKARTA- Walau kerap dibantah, tak bisa dipungkiri bahwa kepolisian dan kejaksaan kini tengah bersama-sama melemahkan KPKDidukung pemerintah, Jaksa Agung Hendarman Supandji mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor mencabut kewenangan menuntut KPK dan dikembalikan ke kejaksaan

BACA JUGA: 4 Jenazah Tersangka Terorisme Tiba di RS Polri



Sementara kepolisian dengan cara menetapkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka  penyalahgunaan wewenang, kasus pencabutan dan pencekalan Anggoro Widjojo dan Djoko Tjandra
Upaya pelemahan yang benar-benar sistematis ini, menurut penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (17/9), bukan tak mungkin dilakukan seorang master mind alias otak intelektual

BACA JUGA: Istri Kedua Nasrudin Kembali Tidak Hadir



"Kami sedang mengkaji itu
Yang pasti kami nggak akan mundur, sebab mundur berarti menyenangkan koruptor

BACA JUGA: Tiga Tersangka Teroris Hidup, Salah Seorang Wanita Hamil

Bagi kami memberantas korupsi itu jihad," tegas Abdullah

Selain master mind, lanjut dia, gesekan antara polisi, kejaksaan, melawan KPK terjadi dengan sendirinya bukan karena peran master mind.

Seluruh awak KPK, tambah Abdullah, telah siap dengan hal terburuk termasuk di antaranya jika diteror"Teror bagi kami seperti gigitan nyamukKalau bayi, tinggal dipakai kelambu aja," katanya, seraya menambahkan sampai kini dirinya belum pernah diteror pendukung koruptor

Ditegaskan juga, bila penuntutan dan penyadapan dihilangkan, maka KPK takkan berfungsi"Sebab orang menyuap atau disuap itu nggak perlu kuitansi," cetusnya.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri: 4 Teroris yang Tewas Terkait DPO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler