Istri Kedua Nasrudin Kembali Tidak Hadir

Kamis, 17 September 2009 – 12:31 WIB
TANGERANG- Irawati Arinda, istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, kembali tidak menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (17/9)Padahal keterangannya diperlukan sebagai keterangan pengganti saksi korban

BACA JUGA: Tiga Tersangka Teroris Hidup, Salah Seorang Wanita Hamil

Tidak ada keterangan yang pasti terkait ketidakhadiran istri kedua Nasrudin Zulkarnaen tersebut.

Menurut penuntut umum Raharjo, pihaknya sudah memanggil kembali Irawanti, bahkan mendatangi rumah Irawati sesuai alamatnya di Jalan Wijaya B50/2 RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Tapi saat itu rumahnya sudah digembok
Kami juga sudah meminta keterangan dari RT setempat bahwa rumah tersebut kosong dan dalam keadaan terkunci," jelasnya.

Ia mengatakan, jika setelah dipanggil selama 3 kali saksi tidak hadir maka pihaknya akan meminta penetapan kepada mejelis hakim untuk dapat menghadirkan pemanggilan paksa terhadap Irawati.

Dalam sidang ini, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, yakni Bripka Rusli, penerima laporan dari Polres Tangerang, dan 3 security Modern Land, masing-masing Yadi, Hajiji dan Rudi.

Bripka Rusli, mengatakan baru mendapatkan informasi kejadian itu pada 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.00

BACA JUGA: Mabes Polri: 4 Teroris yang Tewas Terkait DPO

Saat meninjau ke lokasi kejadian, Rusli bersama empat rekannya yaitu AKP Rakiman, Aipda Warsito, Aipda Deni, dan Briptu Akim
Namun ia hanya mendapati kerumunan massa, dan kemudian lanjut ke RS Mayapada.

"Di RS Mayapada, saya mendapat informasi kalau korban (Nasrudin) masih hidup

BACA JUGA: Cuaca Panas Bayangi Pemudik

Kemudian saya melihat mobil korban, dan di sana kaca pintu belakang sebelah kiri ada dua lubang, dan ada ceceran darah," katanya.

Setelah itu, Rusli kembali ke Mapolres Tangerang untuk membuat laporan kejadian penembakanNamun, belum diselidiki ternyata kasus tersebut sudah diambil Polda Metro Jaya.

Sementara, Yadi bin Libung, security Padang Golf Modern Land, mengatakan, saat hari kejadian ia sempat sepintas melihat sepeda motor berwarna gelap dengan dua orang berbaju gelap sekitar 30 meter dari tempat parkiran padang golfDari posisi dua orang tersebut, Yadi meyakini, bisa melihat kendaraan yang keluar masuk dari tempat parkiran.

"Saat itu posisinya satu duduk di motor, dan satu berdiri," terang.

Yadi juga mengaku kenal dengan Nasrudin, karena korban sering bermain golf di Modern Land sejak 2005Kendati begitu ia tidak pernah berbincang langsung dengan NasrudinSaat hari kejadian, Nasrudin sejak pagi bermain golf dengan pria yang bernama Seno.

Ditanya soal siapa caddy yang biasa menemani Nasrudin, Yadi mengatakan, caddy yang biasa mendampingi adalah TitikSedangkan Rani, menurut Yadi, Rani sudah tidak bekerja lagi sebagai caddy di Modern Land.

"Dia (Rani) hanya sebentar sajaAda sekitar dua tahun," katanya.

Menurut Penasehat Hukum terdakwa Juan Felix Tampubolon, kesaksian yang diberikan oleh saksi pada sidang kali ini tidak berbobotPasalnya, saksi pelapor dari kepolisian yaitu Rusli tidak berada langsung di lokasi kejadianBegitu juga dengan saksi Yadi yang dianggap tidak konsisten dengan keterangan yang diberikannya di BAP.

"Di BAP, Yadi mengaku mengetahui pelaku tersebut, yaitu dua orang berbaju gelap dengan menggunakan sepeda motorDi sidang, ia katakan tidak tahuKemudian soal warna motor yang dilihatnya adalah biru, padahal motor terdakwa dominan hitam, biru hanya beberapa garis saja," paparnya.(mas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Bersikap Konstitusional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler