jpnn.com, MANADO - Bea Cukai bekerja sama dengan BNN menggagalkan pengiriman ganja ke Sulawesi Utara (Sulut).
Ganja seberat 507 gram tersebut diselundupkan dalam paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai kerupuk untuk menyamarkan isi.
BACA JUGA: Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Aparat, 3 Mobil Polisi Rusak
“Informasi adanya kiriman yang diduga ganja didapat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara,” ungkap Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjen Victor Lasut saat konferensi pers, Senin (12/7).
Kejadian ini berawal pada Kamis (17/06), Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Sulbagtara menerima informasi bahwa ada satu paket barang kiriman diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Medan kepada seorang pemesan berdomisili di Manado melalui perusahaan jasa ekspedisi.
BACA JUGA: Obat COVID-19 Ditimbun di Ruko Wilayah Kalideres
Selanjutnya tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut bergerak menuju perusahaan jasa ekspedisi tersebut untuk melakukan identifikasi isi paket.
Dari hasil identifikasi, ditemukan bahwa paket tersebut berisikan ganja seberat 507 gram.
Petugas melakukan controlled delivery atas paket tersebut, dan pada pukul 22.30 WITA petugas gabungan mengamankan penerima dan pemilik yaitu seorang wanita berinisial ANS di Kota Manado.
Setelah diamankan ke Kantor BNNP Sulut dan dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui pemilik paket sebenarnya adalah seorang pria berinisial MA yang posisinya berada di Gorontalo.
MA adalah pemesan dan pemilik paket ganja. Untuk mengantisipasi kemungkinan MA melarikan diri, petugas segera berkoordinasi dengan BNNP Gorontalo.
Pada Jumat (18/06), tim bergerak menuju Gorontalo dan kemudian mengamankan MA. Selanjutnya dia dibawa ke Manado untuk proses lebih lanjut.
Pelaku diduga melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Sulut untuk proses lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Musafak.
Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang," ujar dia. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti