Ada Pelanggaran Hukum, DPR Panggil Ahok

Senin, 31 Agustus 2015 – 17:57 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut yang dibentuk Komisi Lingkungan Hidup, Pertanian, Pangan dan Maritim DPR akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

Pemanggilan itu berkaitan dengan persoalan hukum yang terjadi dalam proses reklamasi Teluk Jakarta. Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, Panja dibentuk karena banyak pencemaran di perairan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ahok Janjikan Fasilitas Ini kepada Pendemo Jika Aksi Diarahkan di Monas

"Kami akan memanggil beberapa stakeholder yang berkaitan dengan pencemaran laut, misalnya di Teluk Jakarta dan beberapa daerah yang lain. Salah satunya memanggil Gubernur DKI (Ahok), kami undang di komisi IV ini," kata Viva Yoga di gedung DPR Jakarta, Senin (31/8).

Dia menambahkan, pihaknya juga pernah memanggil mantan Gubernur DKI Joko Widodo terkait reklamasi Teluk Jakarta. Pihaknya merasa perlu memanggil Ahok karena Panja menemukan dugaan pelanggaran hukum.

BACA JUGA: Dituding tak Lakukan Sosialisasi, Ahok Mencak-mencak

"Ternyata kami menemukan ada persoalan hukum sebenarnya yang sangat vital. Jadi ada pelanggaran hukum, belum ada izinnya tetapi sudah dibangun gedung-gedung (di Teluk Jakarta). Nanti akan kami selidiki kenapa proses itu bisa terjadi, dan perkembangan selanjutnya juga akan berhubungan dengan aparat penegak hukum untuk menjelaskan soal ini," tegas politikus PAN ini. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Begini Cara Pemprov DKI Cegah Gizi Buruk Balita

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Terapkan Sistem Rupiah per Mil Untuk Kapal ke Kepulauan Seribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler