jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia meminta keterangan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman listrik di DesaWadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mendapat informasi awal bahwa ada pemadaman listrik pada 8 Februari, setelah peristiwa pengukuran tanah di Wadas.
Dia menyebutkan dari keterangan PLN, pemadaman disebabkan adanya gangguan teknis.
"Hal itu sebagaimana sudah mereka (PLN, red) publikasikan melalui siaran pers," kata Siti Farida kepada JPNN.com, Jumat (11/2).
Meskipun begitu, dia menjelaskan akan melakukan validasi keterangan PLN tersebut.
"Kami tidak hanya mendasarkan keterangan dari satu pihak saja, Oleh karena itu, untuk memastikan validitas data dan informasi," lanjutnya.
Dia juga menjelaskan pihaknya akan mendatangi Desa Wadas untuk mengkonfirmasi keterangan tersebut.
"Senin (14/2) kami akan mendatangi lokasi pemadaman listrik di Wadas. Sekaligus meminta keterangan dari pihak warga Wadas selaku pengguna layanan, sehingga diperoleh informasi yang berimbang dan valid," jelas Siti Farida.
Ombudsman juga menyarankan agar PLN segera melakukan mitigasi terhadap kejadian-kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk di Wadas.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Soal Pemadaman Listrik di Desa Wadas, Begini Penjelasan PLN
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Kenny Kurnia Putra