Ada Penerima Vaksin Tidak Terdata di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Kemendagri

Rabu, 11 Agustus 2021 – 09:17 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya bersama tim Kemenkominfo, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan sedang melakukan pendataan terhadap para penerima vaksin di Indonesia.

Hal itu dikatakan Zudan demi mengomentari soal keluhan adanya penerima vaksin yang belum terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Dokter Risa: Tempat Vaksinasi di Amerika Serikat Banyak, Seperti Mencari Gerai Ponsel

"Kami sedang melaksanakan pendataan. Ini pekerjaan besar sekali," kata pria bergelar profesor itu saat diskusi daring BIKIN RISOL (Bicara Kekinian Mencari Solusi) di kanal YouTube JPNN.com, Selasa (10/8).

Menurut Zudan, tidak mudah menyelesaikan pendataan 208 juta orang target penerima vaksin. Data tersebut lebih besar dari jumlah pemilih pada Pilpres 2019, yang sebanyak 190 juta.

BACA JUGA: Benarkah Efek Samping COVID-19 Membuat Daya Ingat dan Kecerdasan Menurun?

Alumnus Universitas Diponegoro itu tidak memungkiri ada penerima vaksin yang terlewat di aplikasi PeduliLindungi.

"Ini bertahap, proses panjang, dan peran aktif untuk divaksin dan kalau ada masalah melapor paling tidak ke call center 119," sebut Zudan.

BACA JUGA: Sentil Para Pejabat yang Tertipu Sumbangan Rp2 Triliun, Melanie Subono: Salam Zonk, Karma Dibayar

Pria kelahiran Yogyakarta itu menuturkan, saat ini data penerima vaksin telah terintegrasi dengan mengacu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP.

Menurut Zudan, calon penerima vaksin tidak akan memperoleh jadwal vaksinasi jika salah menginput data.

"Kalau dulu tidak. NIK salah, bablas. Kalau nama salah, bablas, karena kemarin tidak ada verifikasinya," ujarnya.

Dia pun berharap, data yang terintegrasi membuat proses vaksinasi merata. Termasuk, pelaksanaan vaksinasi kepada suku-suku pedalaman di Indonesia.

"Semua harus divaksin, termasuk suku Anak Dalam, suku Dayak, suku Baduy, itu tetap harus divaksin. Kalau tidak, kekebalan kelompok tidak akan baik," kata Zudan. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler