Tim sidak Kejari Makassar yang terdiri dari 20 orang tersebut di antaranya Kasi Pidum Kejari Makassar Irwan Datuiding, Kasi Intel Syahrul Juaksa, serta beberapa jaksa dilingkup Kejari Makassar mengatakan bahwa bong yang ditemukan itu merupakan bong kosong yang sama sekali tidak ada indikasi.
Irwan Datuiding mengatakan alat penghisap sabu yang ditemukan merupakan bong kosong. "Kami rutin mengadakan sidak namun pada hari ini, saat sidak tahanan yang akan disidangkan. Kami menemukan bong kosong di dalam sel di mana pemiliknya belum kami ketahui karena dari keseluruhan tahanan tidak ada yang mengaku dia pemilik bong tersebut," kata Irwan seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (20/12).
Sidak dilakukan berawal maraknya informasi sidang-sidang yang berpotensi konflik. Di antaranya sidang pembunuhan yang isunya mau bentrok sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan yang kemungkinan juga membawa senjata tajam (sajam).
Sementara Kasi intel Kejari Makassar, Syahrul Juaksa menambahkan sidak dilakukan berawal maraknya informasi sidang-sidang yang berpotensi konflik di antaranya sidang pembunuhan yang isunya mau bentrok sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan yang kemungkinan juga membawa senjata tajam.
"Kami sidak tahanan agar meminimalkan tindak kriminal terutama sajam dimana kemungkinan tahanan selipkan. Tapi dari hasil sidak kami, ternyata ditemukan alat penghisap sabu yang belum dipakai alias kosong," tandasnya. (id/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Tinggalkan Mobil Rampokan
Redaktur : Tim Redaksi