jpnn.com, SURABAYA - Narkoba yang masih banyak ditemukan di rutan diduga diperoleh tahanan saat menjalani sidang di pengadilan.
Mereka memanfaatkan kesempatan bertemu pembesuk untuk mendapatkan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Gila! Napi di Medan Memproduksi Ekstasi di Balik Jeruji
Tidak ingin kecolongan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini memperketat interaksi tahanan dengan pembesuk.
Ruang tahanan sementara di PN Surabaya diubah.
Tahanan yang semula masih bisa berinteraksi dengan pengunjung kini dibatasi.
Total ada tiga lapis sel yang memisahkan terdakwa dengan keluarga atau pengunjung.
Sel pertama berisi para tahanan. Di klaster kedua, ada tempat penjagaan dari kepolisian dan kejaksaan.
Klaster ketiga merupakan ruang kosong. Ruangan tersebut berfungsi menjaga pembesuk agar tidak terlalu dekat dengan tahanan.
''Sekarang para pembesuk tidak bisa seenaknya sendiri,'' kata Ketua PN Surabaya Sujatmiko.
Pria asal Jogjakarta itu menjelaskan, larangan tersebut bermula dari surat sebuah lembaga swadaya masyarakat.
Mereka memaparkan, selama ini kerap terjadi penyelundupan barang terlarang ke rutan.
Barang-barang berupa telepon genggam, minuman keras, maupun narkotika yang masuk ke Rutan Kelas I Surabaya diselundupkan melalui pengunjung di tahanan PN Surabaya.
''Ternyata, modus ini sudah cukup marak. Karena itu, ruang tahanan kita ubah penataannya,'' beber Sujatmiko tanpa menyebutkan detail pengirim surat tersebut.
Sujatmiko mengakui, pihaknya pernah menemukan minuman keras yang dimasukkan ke botol air mineral.
Bahkan, pernah ada yang nekat menyelundupkan telepon genggam.
Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dimasukkan ke nasi bungkus.
''Tapi, kami belum pernah menemukan narkotika,'' ujarnya. (aji/c15/fal/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia