jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menanggapi kisruh di PT Pelindo II yang mengakibatkan mundurnya 21 pejabat di perusahaan pengelola pelabuhan itu. Menurutnya ada yang tidak beres pada cara memimpin Dirut Pelindo II, RJ Lino itu.
"Ya menurut saya dengan mundurnya secara bersamaan pejabat-pejabat puncak di Pelindo II dalam jumlah besar pasti ada persoalan prinsip, ini bukan hanya suka atau tidak suka saja. Kan yang mengangkat mereka semua itu juga Lino," papar Said saat dihubungi, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Ketua DPR Tolak Open Access Trader Gas
Said lantas mengingatkan bahwa salah satu yang perlu dimiliki pemimpin BUMN adalah kemampuan mengajak kerjasama, bukan hanya sekedar kehebatan memanfaatkan kewenangan. "Kalau anda pemimpin, maka harus bisa menjadi bapak bagi bawahannya. Saya tahu itu pejabat-pejabat yang mengundurkan diri orang-orang hebat semua," beber Said yang juga pengamat BUMN ini.
Said juga menilai bahwa Lino telah salah langkah jika selalu mengancam akan melaporkan kelakuan anak buahnya pada menteri BUMN dan Perhubungan.
BACA JUGA: Dirut Pelindo II Tak Punya Wewenang Pecat Direktur
"Untuk melaporkan ke menteri terkait (BUMN dan Perhubungan-red), itu tidak ada kaitanya dengan direksi. Itu tanggung jawab dirut (Lino). Secara mekanisme dan AD ART perusahaan, direksi adalah kewenangan dewan komisaris sebagai wakil pemerintah, selaku pemegang saham. Jadi tidak boleh melaporkan ke Menteri BUMN (Dahlan Iskan) ataupun Menteri Perhubungan (EE Mangindaan). Itu GCG (good corporate governance) yang dilanggar," pungkasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Meraup Untung dari Pengolahan Jagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Timur Target Ekspansi Maskapai
Redaktur : Tim Redaksi