Ada Pesan dari Plt Bupati Kapuas untuk Para PPPK, Begini Kalimatnya

Rabu, 02 Agustus 2023 – 17:55 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, menyerahkan SK pengakatan PPPK kepada salah satu guru di Kuala Kapuas, Rabu (2/8/2023). ANTARA/ All Ikhwan

jpnn.com - KUALA KAPUAS - Sebanyak 92 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Mereka terdiri dari 88 PPPK formasi guru dan empat tenaga teknis penyuluh dan tenaga penata ruang.

BACA JUGA: Saat Rekan-rekannya Menanti Reformulasi PPPK Teknis 2022, Mereka Terima SK

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan para PPPK diberikan masa perjanjian kerja selama lima tahun.

Apabila selama masa perjanjian tersebut PPPK tidak menunjukkan disiplin dan kinerja baik, akan diberhentikan.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Menolak

"Pemkab Kapuas tidak segan-segan untuk memberhentikan atau memutus perjanjian kerja, apabila tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik," ungkapnya di sela-sela penyerahan SK PPPK di Kuala Kapuas, Rabu (2/8).

Dia mengatakan pengangkatan PPPK merupakan kebijakan nasional.

BACA JUGA: 420 PPPK Daerah Ini tidak Perlu Resah, Gaji Sudah Dialokasikan di APBD 2023

Kebijakan itu dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan pertanian.

"Suatu anugerah bahwa saudara hadir di sini adalah orang-orang yang lulus dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas," ujarnya.

Jadi, dia berharap kepada tenaga guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai seorang guru.

"Sehingga dapat mendidik anak didiknya dengan sepenuh hati," ungkapnya.

Nafiah Ibnor berpesan kepada para PPPK agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. 

"Baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat," kata Nafiah Ibnor.

Acara penyerahan SK PPPK juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Muhammad Saribi, Kepala BKPSDM Komari dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler