Saat Rekan-rekannya Menanti Reformulasi PPPK Teknis 2022, Mereka Terima SK

Rabu, 02 Agustus 2023 – 15:44 WIB
Ribuan honorer teknis gagal PG PPPK 2022 menunggu kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022 yang dijanjikan MenPAN-RB Azwar Anas hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

Padahal, perintah Azwar Anas kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 tersebut disampaikan pada Mei 2023.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Menolak

Janji aka nada kebijakan afirmasi atau reformulasi tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.

Sebanyak 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2023, Masalah Honorer Bertumpuk-tumpuk, Ini Daftarnya

Nah, honorer tenaga teknis yang lulus seleksi PPPK 2022 itu, Sebagian sudah menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. Antara lain di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Terdapat 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, yang menerima SK pengangkatan pada Selasa (1/8).

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Kirim Surat Keberatan, 4 Menteri Jadi Sasaran

Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

"Setelah diangkat menjadi menjadi pegawai PPPK dengan kontrak kerja selama lima tahun nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja," kata Syamsul Effendi seusai menyerahkan SK pengangkatan 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.

Dia menyatakan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di daerah itu setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi guna mengetahui kinerja masing-masing.

Evaluasi terhadap PPPK tersebut penting dilakukan guna mengetahui tingkat disiplin dan kinerja mereka termasuk sikap dan perilaku masing-masing pegawai.

Dijelaskan, evaluasi kinerja terhadap PPPK itu sendiri nantinya akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja kalangan PPPK yang ada di daerah itu.

Dia meminta para PPPK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi, loyal serta senantiasa melaksanakan tanggungjawab profesi sebagai ASN PPPK.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andy Afrianto mengatakan 19 PPPK teknis yang SK pengangkatannya diserahkan Bupati Rejang Lebong merupakan bagian dari 242 kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong formasi 2022, terdiri dari bidang kesehatan, bidang tenaga pendidik dan tenaga teknis.

Disebutkan, 19 PPPK teknis yang lulus seleksi ini diantaranya dua orang administrator database kependudukan, satu orang tenaga medik veteriner, dua orang operator sistem informasi administrasi kependudukan.

Kemudian dua orang penyuluh hukum, 12 orang penyuluh pertanian dan satu orang pranata humas. (antara/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler